Tim Polsek Panteraja Menangkap Pelaku Pemerkosaan di Pidie Jaya: Kejahatan Terungkap di Rumah Kosong - Acheh Network

Tim Polsek Panteraja Menangkap Pelaku Pemerkosaan di Pidie Jaya: Kejahatan Terungkap di Rumah Kosong

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya
Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein SE MSi (dua kanan) bersama tim Opsnal memperlihatkan pemuda berinisial ER, tersangka pemerkosa gadis Pidie Jaya, Kamis (22/6/2023) di Mapolsek Panteraja. (Foto: Dok. Polsek Pante Raja)

PIDIE JAYA –  Tim penyidik Polsek Panteraja, Pidie Jaya (Pijay), berhasil menangkap seorang pria berinisial ER di kawasan Pantai Islami Kuthang, Gampong Sagoe, Kecamatan Triengadeng Pijay, pada Rabu (21/6/2023) malam.

Pemuda berusia 25 tahun asal Dusun Buket Nibong, Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ini ditahan atas dugaan pemerkosaan atau tindak kekerasan terhadap seorang gadis berinisial FR (24) di sebuah rumah kosong di Pidie Jaya, pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Terkuak: Sakit Hati Karena Dipaksa Bercerai

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, melalui Kapolsek Panteraja, Ipda Zulkarnein SE MSi, mengungkapkan hal ini kepada Serambinews.com pada Kamis (22/6/2023).

Kapolsek menceritakan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu (17/6/2023) sore, ketika korban FR bersama tiga rekannya pergi ke acara Pekan Kebudayaan Pidie Jaya atau PKPJ di Pantai Islami Kuthang, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-79, Pj. Wali Kota Banda Aceh Bagikan Bendera Merah Putih

Ketika mereka hendak pulang, korban bertemu dengan pria berinisial ER beserta sahabatnya.

“Saat itu, pelaku menawarkan tumpangan pulang, tetapi malah membawanya ke rumah keluarganya yang kosong dan di situlah terjadinya tindakan pemerkosaan,” kata Kapolsek.

Setelah itu, pelaku melarikan diri, sementara korban berjalan sendirian hingga akhirnya berhenti di Kulam Kopi, Kecamatan Bandar Baru, dan ditemukan oleh warga pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha 10 Bank Bangkrut di Indonesia Tahun 2024, Salah Satunya BPR Aceh Utara

Warga kemudian membawa korban ke Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya, dan di sana korban menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya, serta melaporkannya secara resmi ke Polres Pidie Jaya.

“Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Panteraja berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya,” ujar Kapolsek Panteraja.

Pemuda ER, yang ternyata tinggal di Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, saat ini berada dalam tahanan dan mengakui semua perbuatannya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini