Peserta uji kemampuan baca Alquran Bacaleg DPRK Langsa. (Foto: tangkapan layar) |
LANGSA – Seramai 69 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa tidak hadir dalam uji kemampuan membaca Alquran. Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2023.
“Ada tiga puluh sembilan juri yang terbagi dalam tiga kelompok, yakni dari Kementerian Agama (Kemenag) Langsa, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatul Quran (LPTQ),” ungkap Samsul.
Samsul menambahkan bahwa uji kemampuan membaca Alquran hari ini diikuti oleh 93 orang Bacaleg dari daerah pemilihan (Dapil) I, sedangkan Dapil II diikuti oleh 128 Bacaleg.
“Besok, Dapil 3 akan diikuti oleh 151 orang dan Dapil 4 sebanyak 96 Bacaleg, sehingga totalnya adalah 468 Bacaleg yang akan mengikuti tes membaca Alquran,” ujar Samsul.
Samsul menjelaskan bahwa bagi Calon Legislatif yang tidak hadir pada tes membaca Alquran sesuai jadwal yang ditentukan, akan dianggap gugur atau tidak lulus.
“Hari ini ada 69 Bacaleg yang tidak hadir dikarenakan berbagai alasan, seperti berhalangan, sakit, atau berada di luar Kota,” tambahnya.(*)