Sengketa Pulau Aceh - Sumut: Perjuangan Tak Kenal Lelah Pemerintah Aceh Merebut Kembali Keempat Pulau yang Disengketakan - Acheh Network

Sengketa Pulau Aceh – Sumut: Perjuangan Tak Kenal Lelah Pemerintah Aceh Merebut Kembali Keempat Pulau yang Disengketakan

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Disengketakan
Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Aceh, Afifuddin (Foto: net)

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengklaim telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan pengembalian empat pulau yang berada di kawasan Singkil Utara, Kabupaten Singkil, yang diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut adalah pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Afifuddin, Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Aceh, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Pemerintah Aceh meminta agar empat pulau tersebut dikeluarkan dari wilayah Sumut dan dikembalikan ke dalam wilayah administrasi Aceh.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Pidie Sarjani Abdullah Perkenalkan Al Zaizi sebagai Pasangan Pilkada 2024

“Namun hingga saat ini, Kemendagri masih mempertahankan kepemilikan pulau-pulau tersebut di wilayah Sumut,” ungkap Afifuddin dalam sebuah seminar nasional tentang kajian kepemilikan pulau, yang diadakan di Aula Gedung Teater UIN Ar-Raniry, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Meskipun demikian, Afifuddin menyatakan bahwa perjuangan untuk merebut kembali hak Aceh terhadap pulau-pulau tersebut masih belum berakhir. Pemerintah Aceh akan terus berusaha meminta Kemendagri untuk merevisi keputusan tersebut.

“Pj Gubernur Aceh telah mengirimkan surat pada tanggal 7 Februari 2023. Kami berharap agar putusan Kemendagri dapat berubah. Namun, kami tidak dapat memberikan kepastian kapan polemik ini akan berakhir, terutama di tengah tahun politik saat ini,” tambahnya.

Afifuddin menilai bahwa berdasarkan data dan dokumentasi lapangan, pulau-pulau tersebut secara sah adalah milik Aceh. Oleh karena itu, ia mengajak para mahasiswa untuk turut serta dalam perjuangan merebut pulau-pulau tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Dukung Pembuatan Film 3D Tentang Laksamana Malahayati yang Akan Tayang di NetFlix

“Kami memiliki bukti sejarah bahwa kantor Agraria wilayah Aceh pernah menetapkan kepemilikan tanah di pulau Mangkir Besar. Selain itu, ada juga pilar batas, rumah singgah, dermaga, dan musala yang dibangun oleh pemerintah Aceh. Saya mengajak para mahasiswa untuk mempelajari dan merencanakan langkah-langkah dalam memperjuangkan empat pulau ini,” tegasnya.

Dengan semangat tak kenal lelah, Pemerintah Aceh terus berjuang untuk mengembalikan hak wilayah yang telah disengketakan, menjunjung tinggi bukti sejarah dan dokumen yang menguatkan klaim kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Semoga perjuangan ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan bagi Aceh dan memastikan keadilan dalam pembagian wilayah administrasi di Indonesia.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini