Razia Narkoba di Lhokseumawe: Tujuh Tersangka Diringkus - Acheh Network

Razia Narkoba di Lhokseumawe: Tujuh Tersangka Diringkus

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Narkoba
Personel Polsek Banda Sakti meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. (Foto: Dok. Polsek Banda Sakti)

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti berhasil meringkus tujuh tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka yang ditangkap adalah MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28), dan WG (29), yang semuanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tragedi Maut: Pohon Tumbang di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia

“Illegal drugs operation of Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan di dua rumah yang berada di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ungkap Ipda Arizal pada Sabtu (24/6/2023).

Kapolsek menambahkan bahwa petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dua rumah tersebut yang sering digunakan sebagai tempat penggunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

Dengan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa lokasi tersebut digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Akibatnya, tujuh tersangka dapat ditangkap.

Baca Juga :  Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

“Selain penangkapan tersangka, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa 11 paket kecil sabu-sabu dengan total berat 1,90 gram, enam paket kecil sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram, dan satu paket besar dengan berat 0,70 gram. Total keseluruhan jumlah sabu-sabu yang disita adalah 4,33 gram. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Disambar Petir di Aceh Timur, Security PT Bumi Flora Tewas dan Temannya Luka-luka

Tidak hanya itu, tambah Ipda Arizal, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk tujuh ponsel Android, alat penghisap (bong) yang berisi sisa-sisa sabu-sabu, dua bong sabu, satu timbangan elektrik, tiga sepeda motor, dan satu mobil Toyota Agya berwarna putih.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tujuh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” tutup Ipda Arizal.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini