Razia Narkoba di Lhokseumawe: Tujuh Tersangka Diringkus - Acheh Network

Razia Narkoba di Lhokseumawe: Tujuh Tersangka Diringkus

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Narkoba
Personel Polsek Banda Sakti meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. (Foto: Dok. Polsek Banda Sakti)

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti berhasil meringkus tujuh tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka yang ditangkap adalah MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28), dan WG (29), yang semuanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.

“Illegal drugs operation of Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan di dua rumah yang berada di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ungkap Ipda Arizal pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :  Satpol PP/WH Aceh Gerebek Warung Makanan Berjualan di Siang Hari Selama Ramadhan

Kapolsek menambahkan bahwa petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dua rumah tersebut yang sering digunakan sebagai tempat penggunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

Dengan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa lokasi tersebut digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Akibatnya, tujuh tersangka dapat ditangkap.

“Selain penangkapan tersangka, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa 11 paket kecil sabu-sabu dengan total berat 1,90 gram, enam paket kecil sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram, dan satu paket besar dengan berat 0,70 gram. Total keseluruhan jumlah sabu-sabu yang disita adalah 4,33 gram. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Serangan Udara Israel Tewaskan 28 Orang di Sekolah Pengungsian di Gaza Tengah

Tidak hanya itu, tambah Ipda Arizal, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk tujuh ponsel Android, alat penghisap (bong) yang berisi sisa-sisa sabu-sabu, dua bong sabu, satu timbangan elektrik, tiga sepeda motor, dan satu mobil Toyota Agya berwarna putih.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tujuh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” tutup Ipda Arizal.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini