Razia Hotel Banda Aceh: Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang - Acheh Network

Razia Hotel Banda Aceh: Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Aceh
Dua pelaku TPPO saat pemeriksaan di Polda Aceh, Banda Aceh, Minggu (18/6/2023). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH –  Aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aceh kembali terungkap oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Kali ini, dua pria diduga pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Peunayong, Kota Banda Aceh.

“Kedua terduga pelaku yang berinisial RW (20) dan RY alias PT (28) berhasil kami amankan di sebuah hotel di Banda Aceh,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, AKBP Hairajadi, di Banda Aceh pada hari Minggu.

Baca Juga :  DKI Jakarta Pimpin Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut 2024, Persaingan Makin Ketat

Hairajadi menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sementara RY bertanggung jawab menyediakan atau mempersiapkan tempat.

Baca Juga :  Pria Beristri Khalwat dengan Janda di Mess DPRK Aceh Singkil Digerebek Warga: Istri Sah Kecewa karna Tak Diserahkan ke WH

“Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda, dan SW (26) dan FT (28) adalah korban yang dijadikan pekerja seks dan dijual oleh kedua terduga pelaku. Mereka berasal dari luar Banda Aceh,” tambahnya.

Selain berhasil menangkap kedua terduga pelaku, Hairajadi mengatakan bahwa petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp1,55 juta.

Baca Juga :  5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes

“Kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Hairajadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, Ditreskrimum Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas TPPO dan melindungi korban perdagangan manusia. Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengurangi praktik kejahatan yang merugikan masyarakat.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini