Razia Gepeng di Lhokseumawe: Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring, Langkah Penertiban untuk Masyarakat yang Resah - Acheh Network

Razia Gepeng di Lhokseumawe: Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring, Langkah Penertiban untuk Masyarakat yang Resah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gepeng
Para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ditertibkan oleh Satpol-PP Lhokseumawe. Foto: Dok. Satpol PP/WH)

LHOKSEUMAWE – Tujuh orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih berusia di bawah umur berhasil terjaring dalam operasi razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP) di Kota Lhokseumawe

“Kemarin malam kita melakukan razia dan berhasil mengamankan tujuh anak di bawah umur. Mereka ditemukan bersama ibu dan neneknya, dan semuanya adalah warga Lhokseumawe,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana, pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Baca Juga :  Abu Razak Mengadakan Pertemuan dengan Ketua DPD RI La Nyalla untuk Membahas Persiapan PON XXI 2024

Heri juga menambahkan bahwa mereka berhasil diamankan di sekitar Taman Riyadah, Lapangan Hiraq, dan Simpang Jam, Kota Lhokseumawe.

“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat banyaknya pengemis yang berkeliaran,” jelas Heri.

Heri melanjutkan bahwa anak-anak tersebut memutuskan untuk menjadi pengemis karena mengikuti orang tua mereka yang sehari-hari berprofesi sebagai gepeng.

“Anak-anak ini akan diberikan pembinaan dan disekolahkan di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak Satpol PP dan WH Lhokseumawe. Namun, hanya empat anak yang bersedia menerima tawaran ini,” tambah Heri.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Wastafel di Aceh: Kombes Pol Winardy, Dirreskrimsus Polda Aceh, Beberkan Tiga Modus Korupsi

Meskipun demikian, Heri menegaskan bahwa bagi mereka yang tidak bersedia, akan diberikan peringatan dan diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Jika kedepannya mereka masih terjaring dalam aktivitas yang sama, mereka akan kembali mendapatkan pembinaan.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak memberikan sedekah kepada anak-anak yang berada di jalanan. Kita khawatir hal tersebut akan menjadi budaya bagi mereka di masa depan,” ungkap Heri.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Daging Sapi di Pasar Aceh Besar Saat Meugang Pertama

Heri juga menjelaskan bahwa jika ingin memberikan bantuan, sebaiknya diberikan langsung di tempat mereka yang saat ini sedang mendapatkan pembinaan.

“Semoga kita semua bisa memahami situasi ini, dan tidak menyalahkan mereka ketika meminta-minta, karena memang kita yang telah membiasakan memberi,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini