Bangunan Rumah Sakit tipe C Kota Sabang yang terbengkalai. (Foto: Ist) |
SABANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) satu 2023, telah menemukan sejumlah bangunan yang terbengkalai dan tak berfungsi di Kota Sabang. Menurut anggota DPRA Tgk Irawan Abdullah, Pansus Dapil 1 DPRA juga menilai bahwa banyak fasilitas yang tidak terpakai mungkin disebabkan oleh kurangnya promosi wisata, sehingga hanya sedikit Warga Negara Asing (WNA) yang menikmati keindahan pantai dan diving.
Selain itu, Irawan juga menyebutkan bahwa di Kota Sabang terdapat permasalahan lainnya, seperti proyek pembangunan jalan yang belum selesai sepenuhnya, serta beberapa fasilitas seperti jembatan yang telah rusak.
“Irawan melanjutkan, tim juga mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Sabang. Di sana, kami mendengar langsung laporan dari para guru, yang meminta rekomendasi untuk pengadaan meubeler seperti kursi bagi murid-murid,” ujarnya.
“Kebutuhan ini semakin mendesak karena setiap tahun jumlah murid selalu bertambah. Meskipun kondisi interior dan eksterior bangunan sekolah sudah jauh lebih baik setelah direnovasi pada tahun anggaran 2023 ini,” tambahnya.
Irawan juga menyebutkan bahwa Pj Wali Kota, Reza Fahlevi, memberikan masukan kepada Tim Pansus Dapil 1 DPRA untuk memberikan rekomendasi guna peningkatan fasilitas pariwisata, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata.
“Wali Kota juga berharap Pansus Dapil 1 DPRA dapat mendukung sepenuhnya dalam hal penyediaan payung hukum yang diperlukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), guna meningkatkan perekonomian Masyarakat Sabang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh,” ungkapnya.
Irawan juga menambahkan bahwa BPKS melaporkan adanya banyak proyek yang terhenti di masa lalu, serta tren kunjungan wisata yang positif yang meningkat selama hari libur.
“Selain itu, kerja sama Aceh dengan India saat ini telah masuk ke ranah Kementerian RI dan BPKS sedang mempersiapkan payung hukumnya. Mereka juga berharap Pansus Dapil 1 DPRA menggunakan koneksinya di pusat agar Kementerian bersedia mempercepat proses penyelesaian payung hukum ini,” sebut Irawan.
Politikus PKS ini juga menyebutkan bahwa BPKS hampir mencapai kesepakatan dengan pemerintah pusat terkait proyek prioritas nasional di Sabang, Pulo Aceh, dan Pulau Nasi. BPKS perlu menyiapkan lahan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, Tim Pansus Dapil 1 DPRA melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kota Sabang yang terhenti. Seharusnya pemerintah kota sudah bisa mengoperasikan RS tersebut, namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Selain RS, juga terdapat proyek yang tidak berjalan baik namun belum dibayar oleh dinas terkait, sehingga masih ada hutang kepada kontraktor karena dianggap tidak layak bayar oleh pengawas pelaksana,” tambah Irawan.
Oleh karena itu, DPRA meminta agar Pemerintah Kota Sabang melaksanakan perencanaan program dengan baik hingga selesai, sehingga tidak ada pengerjaan setengah-setengah.(*)