Potret Kota Sabang: Bangunan Terbengkalai, Fasilitas Wisata Terabaikan, dan Tantangan Pembangunan - Acheh Network

Potret Kota Sabang: Bangunan Terbengkalai, Fasilitas Wisata Terabaikan, dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sabang
Bangunan Rumah Sakit tipe C Kota Sabang yang terbengkalai. (Foto: Ist)

SABANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) satu 2023, telah menemukan sejumlah bangunan yang terbengkalai dan tak berfungsi di Kota Sabang. Menurut anggota DPRA Tgk Irawan Abdullah, Pansus Dapil 1 DPRA juga menilai bahwa banyak fasilitas yang tidak terpakai mungkin disebabkan oleh kurangnya promosi wisata, sehingga hanya sedikit Warga Negara Asing (WNA) yang menikmati keindahan pantai dan diving.

Selain itu, Irawan juga menyebutkan bahwa di Kota Sabang terdapat permasalahan lainnya, seperti proyek pembangunan jalan yang belum selesai sepenuhnya, serta beberapa fasilitas seperti jembatan yang telah rusak.

“Irawan melanjutkan, tim juga mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Sabang. Di sana, kami mendengar langsung laporan dari para guru, yang meminta rekomendasi untuk pengadaan meubeler seperti kursi bagi murid-murid,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Utara Menyita Perhatian Dirreskrimsus Polda Aceh

“Kebutuhan ini semakin mendesak karena setiap tahun jumlah murid selalu bertambah. Meskipun kondisi interior dan eksterior bangunan sekolah sudah jauh lebih baik setelah direnovasi pada tahun anggaran 2023 ini,” tambahnya.

Irawan juga menyebutkan bahwa Pj Wali Kota, Reza Fahlevi, memberikan masukan kepada Tim Pansus Dapil 1 DPRA untuk memberikan rekomendasi guna peningkatan fasilitas pariwisata, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata.

“Wali Kota juga berharap Pansus Dapil 1 DPRA dapat mendukung sepenuhnya dalam hal penyediaan payung hukum yang diperlukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), guna meningkatkan perekonomian Masyarakat Sabang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh,” ungkapnya.

Irawan juga menambahkan bahwa BPKS melaporkan adanya banyak proyek yang terhenti di masa lalu, serta tren kunjungan wisata yang positif yang meningkat selama hari libur.

“Selain itu, kerja sama Aceh dengan India saat ini telah masuk ke ranah Kementerian RI dan BPKS sedang mempersiapkan payung hukumnya. Mereka juga berharap Pansus Dapil 1 DPRA menggunakan koneksinya di pusat agar Kementerian bersedia mempercepat proses penyelesaian payung hukum ini,” sebut Irawan.

Baca Juga :  Posko Pemenangan Om Bus - Syekh Fadhil Di Resmikan, Ratusan Pendukung Hadir Menyaksikan 

Politikus PKS ini juga menyebutkan bahwa BPKS hampir mencapai kesepakatan dengan pemerintah pusat terkait proyek prioritas nasional di Sabang, Pulo Aceh, dan Pulau Nasi. BPKS perlu menyiapkan lahan yang dibutuhkan.

Selanjutnya, Tim Pansus Dapil 1 DPRA melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kota Sabang yang terhenti. Seharusnya pemerintah kota sudah bisa mengoperasikan RS tersebut, namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Selain RS, juga terdapat proyek yang tidak berjalan baik namun belum dibayar oleh dinas terkait, sehingga masih ada hutang kepada kontraktor karena dianggap tidak layak bayar oleh pengawas pelaksana,” tambah Irawan.

Oleh karena itu, DPRA meminta agar Pemerintah Kota Sabang melaksanakan perencanaan program dengan baik hingga selesai, sehingga tidak ada pengerjaan setengah-setengah.(*)

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini