Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api: Tersangka Terlibat Aktivitas Penembakan di Kawasan Tambak Warga - Acheh Network

Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api: Tersangka Terlibat Aktivitas Penembakan di Kawasan Tambak Warga

Rabu, 14 Juni 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Utara
Jumpa pers Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan dua tersangka, yaitu SB alias Mukim (32) dan H alias Ayah Moren (44), warga Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan dengan penyergapan saat mereka sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gampong Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa takut dan resah dengan aktivitas kedua tersangka yang sering melakukan penembakan di area pemukiman warga sebelumnya,” ungkap AKP Agus saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (13/6/2023).
Dalam penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan, ditemukan sebuah senjata api rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif di dalam magazin.
Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan pula sebuah senjata airsoftgun di rumah tersangka H alias Ayah Moren, beserta kunci T yang biasa digunakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka H juga diketahui sebagai residivis kasus Curanmor.
“Dalam pengembangan tersebut, kami juga menemukan 5 kendaraan bermotor yang kepemilikannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasat Reserse Kriminal AKP Agus.
Mengenai asal-usul senjata api rakitan tersebut, Kasat Reserse Kriminal menyampaikan bahwa menurut pengakuan tersangka SB, senjata tersebut diperoleh dari Abu Razak, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tewas pada tahun 2019.
“Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api, yang dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara maksimal dua puluh tahun,” tutup AKP Agus Riwayanto Diputra.(*)
Baca Juga :  Misteri Matinya Gajah Sumatera di Aceh Utara: Kepolisian Resor Lhokseumawe Selidiki Kasus Hilangnya Gading

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini