Polda Aceh Ungkap Tambang Ilegal di Sungai Meureubo: Lingkungan Harus Dilindungi! - Acheh Network

Polda Aceh Ungkap Tambang Ilegal di Sungai Meureubo: Lingkungan Harus Dilindungi!

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal
Tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meureubo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. (Foto: Dok. Polda Aceh.)

ACEH BARAT – Polda Aceh telah mengungkap kegiatan galian C ilegal yang terjadi di Sungai Meureubo, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipiter, AKBP Muliadi, menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Juni 2023, mereka berhasil menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut dan menyita satu unit alat berat jenis eskavator. Selain itu, tiga orang juga diperiksa sebagai saksi dan diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal ini.

Baca Juga :  Gedung DPRK Pidie Diserbu Ratusan Warga Usai 180 Imigran Rohingya Tiba

“Kami berhasil menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat dan menyita satu unit eskavator,” ujar Muliadi saat memberikan keterangan di Polda Aceh pada Rabu, 14 Juni 2023.

Muliadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tambang yang diduga ilegal. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum untuk melindungi lingkungan dari kegiatan tambang ilegal yang dapat berdampak buruk.

Dalam konteks ini, Muliadi mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan melindungi kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan Sopir Truk di Jalan yang Tidak Menutup Muatan

Dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas air, keberlanjutan sumber daya alam, serta mengancam flora dan fauna yang hidup di sekitar tambang.

Masyarakat perlu menyadari bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwajib sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan yang lebih lanjut. Dengan bersatu, kita dapat melindungi sumber daya alam yang berharga ini untuk kebaikan generasi sekarang dan masa depan.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini