Pj Gubernur Achmad Marzuki: Tukang Bikin Gaduh di Aceh, DPR Aceh Usulkan Pergantian Pj Gubernur - Acheh Network

Pj Gubernur Achmad Marzuki: Tukang Bikin Gaduh di Aceh, DPR Aceh Usulkan Pergantian Pj Gubernur

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Achmad Marzuki (Foto: Net)

BANDA ACEH – Achmad Marzuki, yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada periode 2022-2023, mendapat kritik tajam sebagai “tukang bikin gaduh” selama menjabat. Kritik tersebut menjadi salah satu alasan DPR Aceh tidak lagi mengusulkan namanya untuk tetap menjadi Pj Gubernur.

“Beliau telah menciptakan kegaduhan di Aceh,” ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, kepada wartawan pada Senin, 12 Juni 2023.

Abdurrahman merinci bahwa salah satu kebijakan Achmad Marzuki yang kontroversial adalah terkait perizinan tambang. Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, banyak izin tambang yang diberikan.

“Selain itu, pengangkatan Direktur Bank Aceh dan proposal revisi Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah) juga menjadi hal yang lebih berat,” ungkapnya.

Dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh seluruh ketua fraksi di DPR Aceh pada tanggal 5 Juni, DPR Aceh mengajukan permohonan penggantian Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut berisi sejumlah alasan yang mendasari permintaan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Lhokseumawe Beli Sampah Warga, Tingkatkan Kebersihan dan Pendapatan Warga

Surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi DPR Aceh terhadap kinerja Marzuki selama 11 bulan menjabat, masih jauh dari harapan masyarakat Aceh. Hal ini terlihat dari ketidakmampuannya dalam mencari solusi untuk menangani penurunan pendapatan Aceh sebesar 1% melalui Dana Otonomi Khusus yang hingga saat ini belum terealisasi.

Selain itu, skema pembangunan Aceh juga dinilai belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan manusia, dan sebagainya. Pertumbuhan ekonomi Aceh juga jauh di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), di mana hanya tercapai 4,21% dari target 6%.

DPR Aceh juga menyoroti absennya Marzuki dalam rapat paripurna. Dari 30 kali rapat yang diadakan, Marzuki hanya hadir dalam tujuh kali rapat.

Selain itu, Marzuki dianggap sulit berkomunikasi dengan berbagai pihak dan kurang menghargai nilai-nilai Syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Misteri Matinya Gajah Sumatera di Aceh Utara: Kepolisian Resor Lhokseumawe Selidiki Kasus Hilangnya Gading

“Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengganti Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” tulis surat tersebut.

Abdurrahman menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan pendapat dari seluruh fraksi di DPR Aceh. Untuk penggantian Pj Gubernur ke depan, DPR Aceh mengusulkan nama Sekda Aceh, Bustami.

“Berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, kami mengusulkan satu nama, yaitu Bustami, Sekda Aceh. Banmus telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh,” jelas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menjelaskan bahwa salah satu alasan mengusulkan Bustami adalah karena pengalamannya yang telah lama berkarir di Pemerintah Aceh.

“Menurut penilaian kami, Bustami akan mudah berkomunikasi antara eksekutif dan legislatif. Dia memiliki pengalaman yang cukup, dan menurut catatan kami, dia mampu mengemban tugas tersebut,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini