Pergantian Pj Gubernur Aceh: Siapa Nama-nama yang Dirahasiakan? - Acheh Network

Pergantian Pj Gubernur Aceh: Siapa Nama-nama yang Dirahasiakan?

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh
Safaruddin, Wakil Ketua DPRA. (Foto: tangkapan layar/ajnn)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dikejutkan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi usulan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur. Safaruddin, Wakil Ketua DPRA, mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut masih dirahasiakan. Namun, yang pasti adalah mereka berasal dari tanah Aceh.

“Belum ada nama yang bisa diumumkan saat ini, semuanya masih dalam pertimbangan dan kami berharap mereka adalah putra-putra Aceh,” ungkap Safaruddin dalam rapat Badan Musyawarah di Banda Aceh, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Safaruddin, nama-nama calon pj gubernur masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi di DPRA. Setelah itu, baru akan diajukan ke Mendagri. “Kami masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Landa Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Politikus Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa para calon yang diusulkan diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang tantangan yang dihadapi oleh Aceh di masa depan, serta merupakan asli dari daerah tersebut.

“Tentu bisa atau tidaknya tergantung situasi, tetapi saya berharap Aceh dipimpin oleh orang Aceh,” tambah Safaruddin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengirim surat kepada ketua DPRA untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur daerah tersebut. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.3/29771/SJ dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga :  Dua Mantan Pimpinan Kredit PT Bank Mandiri KCP Bener Meriah Ditahan Terkait Kasus Perbankan

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan Penjabat Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda.

“Mengingat masa jabatan Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir pada tanggal 6 Juli 2023, maka perlu diisi kekosongan jabatan Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat Mendagri.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini