Pergantian Pj Gubernur Aceh: Siapa Nama-nama yang Dirahasiakan? - Acheh Network

Pergantian Pj Gubernur Aceh: Siapa Nama-nama yang Dirahasiakan?

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh
Safaruddin, Wakil Ketua DPRA. (Foto: tangkapan layar/ajnn)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dikejutkan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi usulan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur. Safaruddin, Wakil Ketua DPRA, mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut masih dirahasiakan. Namun, yang pasti adalah mereka berasal dari tanah Aceh.

“Belum ada nama yang bisa diumumkan saat ini, semuanya masih dalam pertimbangan dan kami berharap mereka adalah putra-putra Aceh,” ungkap Safaruddin dalam rapat Badan Musyawarah di Banda Aceh, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga :  Siap-Siap Buat Pencari Pekerjaan..! Aceh Utara Mendapat Kuota 40 CPNS Tahun 2024

Menurut Safaruddin, nama-nama calon pj gubernur masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi di DPRA. Setelah itu, baru akan diajukan ke Mendagri. “Kami masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi,” jelasnya.

Politikus Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa para calon yang diusulkan diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang tantangan yang dihadapi oleh Aceh di masa depan, serta merupakan asli dari daerah tersebut.

Baca Juga :  Eksklusif! Tim Basarnas Banda Aceh Sukses Evakuasi Awak Kapal yang Terluka di Perairan Benggala

“Tentu bisa atau tidaknya tergantung situasi, tetapi saya berharap Aceh dipimpin oleh orang Aceh,” tambah Safaruddin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengirim surat kepada ketua DPRA untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur daerah tersebut. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.3/29771/SJ dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga :  Wacana Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara Kembali Menguat, Ada Apa?

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan Penjabat Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda.

“Mengingat masa jabatan Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir pada tanggal 6 Juli 2023, maka perlu diisi kekosongan jabatan Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat Mendagri.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini