Penyidik Polres Aceh Utara Melimpahkan Tersangka Agen Chips Higgs Domino, Ancaman Hukuman 45 Kali Cambuk - Acheh Network

Penyidik Polres Aceh Utara Melimpahkan Tersangka Agen Chips Higgs Domino, Ancaman Hukuman 45 Kali Cambuk

Minggu, 11 Juni 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agen Chips Higgs Domino
Tersangka Agen Chips Higgs Domino. (Foto: Dok.)

ACEH UTARA – Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Aceh Utara telah melimpahkan seorang pria berinisial MA (30), yang merupakan tersangka Agen Chips Higgs Domino Island, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Pelimpahan tersangka MA dan barang bukti terkait perkara ini dilakukan setelah berkas yang sebelumnya dilimpahkan dinyatakan sudah memenuhi unsur materiil dan formil (P21).

Baca Juga :  Abu Paya Pasi Mundur dari Partai Aceh dan Minta Alumni Dayah Ikuti Jejaknya

“Sebagai langkah tindak lanjut, kemarin Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim telah melakukan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti yang terkait,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Bambang seperti yang dilaporkan oleh Serambinews.com baru-baru ini.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 45 kali cambuk dan denda seberat 450 gram emas murni, atau penjara paling lama 45 bulan.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Wisata Pemandian Sungai Lokop: Muspika Bentuk Petugas Pengelolaan Objek Wisata

Sebelumnya dilaporkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap MA (30) di sebuah warung di Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, pada Selasa (18/4/2023) malam. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, 159 miliar Chips Higgs Domino Island, dan uang tunai sejumlah Rp 2.100.000 yang merupakan hasil penjualan Chips.

Baca Juga :  Maling Mewabah saat Panen Raya Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku bahwa ia menerima pembelian Chip seharga Rp 60 ribu dan menjualnya kembali dengan harga Rp 70 ribu. Profesi ini telah dilakukannya selama setahun terakhir. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan materi dakwaan untuk melimpahkan tersangka ke Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.(*)

Artikel Terkait

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota
Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!
Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?
Rusia Resmi Ajukan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris, Afghanistan Buka Peluang Kerja Sama Lebih Luas

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Senin, 7 April 2025 - 12:50 WIB

Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!

Senin, 7 April 2025 - 11:18 WIB

Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?

Minggu, 6 April 2025 - 15:03 WIB

Rusia Resmi Ajukan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris, Afghanistan Buka Peluang Kerja Sama Lebih Luas

Berita Terkini