Penyidik Kejari Aceh Selatan Menggeledah RSUD dr. H. Yuliddin Away untuk Ungkap Kasus Korupsi SIMRS - Acheh Network

Penyidik Kejari Aceh Selatan Menggeledah RSUD dr. H. Yuliddin Away untuk Ungkap Kasus Korupsi SIMRS

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Yuliddin Away
Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away. (Foto: tangkapan layar)

ACEH SELATAN – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan dalam rangka mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Asal Aceh Tenggara Tewas Dikeroyok di Deli Serdang, Keluarga Tuntut Keadilan

Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Hakim, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Kamis, 8 Juni 2023, mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Hakim menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) di Banda Aceh pada hari Selasa, 6 Juni 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga :  Tim Inafis Polres Aceh Tamiang Terlibat dalam Evakuasi Mayat di Sungai: Dugaan Korban Pembunuhan Mencuat

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) yang terletak di Jalan Tgk Moh Hasan No.101 Batoh, Banda Aceh, pada tanggal 6 Juni 2023.

Tindakan penggeledahan tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini