Penjabat Bupati Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan: Hindari Karhutla dan Hukum Pidana - Acheh Network

Penjabat Bupati Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan: Hindari Karhutla dan Hukum Pidana

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, bersama TNI/Polri ketika ikut apel gabungan penanganan kebencananaan di Alun-Alun Suka Makmue, 29 Mei 2023. (Foto: Diskominfotik Nagan Raya)

NAGAN RAYA – Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi, dengan tegas mengingatkan masyarakat di kabupaten tersebut untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berakibat pada konsekuensi hukum pidana.

Pada siaran pers yang disampaikan pada Jumat (16/6/2023), Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengajak masyarakat di wilayah tersebut untuk terus menjaga kelestarian hutan dan lahan agar habitat dan ekosistem alam tetap terjaga dengan baik.

“Ketika kita menjaga alam, alam pun akan terus memberikan kebaikan kepada kita. Mari kita hindari tindakan yang melanggar hukum, seperti membakar hutan dan lahan,” tegas Pj Bupati Fitriany.

Kabupaten Nagan Raya dan sekitarnya telah menghadapi cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir, yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di lahan gambut.

“Ada beberapa titik api yang terdeteksi di dalam lahan. Tim gabungan sedang berusaha melakukan pemadaman dan situasinya telah mulai terkendali. Kita berharap semuanya dapat segera dipadamkan,” harapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu tim dan petugas yang sedang berusaha memadamkan lahan yang terbakar, sehingga kebakaran di Nagan Raya dapat segera dipadamkan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Kembali Kunjungi Aceh, Polda Aceh Siapkan Persiapan Tugas dan Pengamanan

“Kita juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan petugas dalam upaya pemadaman, dan tentunya menjaga agar lahan tidak terbakar dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ajak Fitriany.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Nagan Raya, Kodim Nagan Raya, BPBD Nagan Raya, Dinsos Nagan Raya, Tagana, serta instansi terkait dan bantuan dari masyarakat telah berusaha keras melakukan pemadaman.

“Dalam nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, saya ingin mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan tim gabungan yang sangat tangguh dalam upaya memadamkan api. Semangat!” ucap Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, terkait upaya pencegahan dan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Kasus Karhutla di Nagan Raya Sudah Berlangsung 4 Hari, 8 Hektar Teratasi, 3 Hektar Sulit Diakses

Sebelumnya dilaporkan oleh Serambinews.com, kebakaran lahan yang terjadi sejak Selasa (13/6/2023) hingga Jumat (16/6/2023) masih belum sepenuhnya dapat dipadamkan.

Dari total 11 hektar lahan yang terbakar, tim gabungan dari BPBD Nagan Raya bersama TNI dan Polri telah berhasil memadamkan lahan seluas 8 hektar.

Namun, masih tersisa 3 hektar lahan yang terus berupaya dipadamkan di Desa Sumber Bekti, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Baca Juga :  Pertemuan KIP Aceh dan Wali Nanggroe Aceh: Kesiapan Pemilu dan Tantangan Anggaran

Lahan yang terbakar merupakan areal kebun sawit HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM) yang telah ditinggalkan dan tidak lagi beroperasi di Nagan Raya.

Kalak BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi, yang dihubungi oleh Serambinews.com pada Jumat (16/6/2023), menyatakan bahwa tim gabungan telah berhasil memadamkan lahan seluas 8 hektar.

“Kami masih berusaha memadamkan sisa 3 hektar yang masih terbakar. Saat ini total luas yang terbakar mencapai 11 hektar,” ungkap Irfanda.

Dijelaskan bahwa tim gabungan BPBD Nagan Raya bersama TNI, Polri, dan Dinsos telah mendirikan posko tidak jauh dari lokasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla tersebut. Langkah ini diambil untuk memudahkan upaya pemadaman karena lokasi tersebut hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan pemadam.

Pemadaman Karhutla pada Jumat (16/6/2023) adalah hari keempat dilakukan. Tim gabungan hanya dapat membawa enam pompa air ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

Kendati sulit diakses, baik karena kondisi akses yang sulit maupun minimnya sumber air karena musim kemarau dan cuaca panas, tim berharap agar hujan segera turun sehingga kebakaran dapat segera padam secara keseluruhan, ungkap Irfanda.(*)

Artikel Terkait

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Banda Aceh Tembus Rp 10 Juta! Ini Penyebab dan Solusinya
Gubernur Aceh Jajaki Investasi Strategis dengan Perusahaan Malaysia, Buka Peluang Besar untuk Pembangunan
BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:36 WIB

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Banda Aceh Tembus Rp 10 Juta! Ini Penyebab dan Solusinya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:47 WIB

Gubernur Aceh Jajaki Investasi Strategis dengan Perusahaan Malaysia, Buka Peluang Besar untuk Pembangunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Berita Terkini