Penangkapan Napi dan Pengunjung Lapas: Sindikat Sabu-sabu Dibongkar oleh Petugas Lapas Kelas II B Idi - Acheh Network

Penangkapan Napi dan Pengunjung Lapas: Sindikat Sabu-sabu Dibongkar oleh Petugas Lapas Kelas II B Idi

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Yudha Prasatya SH, dan Ipda Safwady Nour SH, memperlihatkan barang bukti narkoba dari tiga tersangka narkoba di Mapolres Aceh Timur, Kamis (15/6/2023) lalu. (Foto: aceh.tribunnews)

ACEH TIMUR –  Kejadian memprihatinkan terjadi di Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, pada Rabu, 8 Juni 2023 lalu. Petugas Lapas berhasil mengamankan seorang pengunjung yang menyelipkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam nasi goreng.

Kabar baiknya, tindakan tersebut tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Satuan Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua orang narapidana (napi) yang dijadikan sasaran untuk menerima sabu-sabu dari Lapas Idi.

Baca Juga :  Warga Aceh Utara Tertangkap Mencuri Kabel Tower Operator Selular XL

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, bersama Kasat Narkoba, Iptu Yudha Prasatya SH, dan Ipda Safwady Nour SH, mengadakan konferensi pers pada Kamis (15/6/2023) sore untuk memberikan penjelasan terkait kejadian ini. Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa dua orang napi yang diamankan adalah Zu dan NA, keduanya merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Idi.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kewaspadaan dan kecermatan petugas keamanan Lapas Kelas II B Idi dalam melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung. Akibatnya, narkotika jenis sabu-sabu dapat ditemukan dalam dua paket bening berisi kristal putih yang terselip di dalam bungkus nasi goreng, dengan total berat 4,13 gram.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lakukan Pelepasan Ekspor Perdana Ikan Tuna Aceh ke Arab Saudi

Petugas Lapas Kelas II B Idi kemudian melakukan penangkapan terhadap pengunjung yang menyelipkan sabu-sabu tersebut, yaitu MZ. Menurut Kapolres, MZ sebelumnya telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di Lapas Idi dengan modus membawa makanan yang telah dicampur dengan narkotika.

Setelah MZ ditangkap oleh petugas Lapas, pihak Lapas melaporkan kejadian ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, dua orang napi yang akan menerima sabu-sabu tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden: Berikut Daftar Utusan Khusus Lainnya dan Peranannya...

Ketiga tersangka ini menghadapi ancaman pidana penjara minimal 6 tahun berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebagai informasi sebelumnya, petugas pengamanan di Pintu Utama Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, telah mengamankan seorang warga yang berencana mengirimkan makanan berisi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu napi di Lapas tersebut. Tersangka dengan inisial MZ ditangkap oleh petugas Lapas pada Rabu (8/6/2023) menjelang magrib.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini