Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Aceh Tamiang: Kejari Aceh Tamiang Mengungkap Fenomena Gunung Es - Acheh Network

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Aceh Tamiang: Kejari Aceh Tamiang Mengungkap Fenomena Gunung Es

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Aceh Tamiang
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Foto: aceh.tribunnews)

ACEH TAMIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam kasus narkotika yang ditangani selama tiga bulan terakhir, pada hari Rabu (21/6/2023).

Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pengadilan Negeri Kualasimpang, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono, menjelaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Terdapat 35 kasus narkotika yang telah dinyatakan inkrah.
“Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus yang ditangani mulai Maret 2023 hingga Juni 2023. Totalnya ada 35 kasus,” ujar Joko melalui Kasi Pidum, Mariono.
Mariono kemudian menjelaskan secara rinci barang bukti yang dimusnahkan, yaitu ganja kering seberat 5,2 kilogram dengan tujuh kasus, serta sabu-sabu seberat 650 gram dengan 28 kasus.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.
“Selain itu, terdapat barang bukti lain yang terkait dengan kasus ini, seperti handphone yang kami musnahkan dengan cara dirusak,” kata Mariono.
Mariono juga mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Aceh Tamiang cenderung belum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat potensi ledakan kasus ini karena dianggap telah membentuk fenomena gunung es.
“Seperti gunung es, masih ada sebagian kecil yang terlihat di permukaan, namun dasar permasalahannya belum terungkap,” ungkap Mariono.
Mariono menambahkan bahwa dalam pemusnahan ini, pihaknya juga mengungkap dan menangani kasus migas. Barang bukti dari kasus tersebut telah dilelang untuk kepentingan negara.(*)
Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Aceh Barat Daya: 8 Unit Rumah Hangus Terbakar

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini