Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, Aceh Besar - Acheh Network

Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, Aceh Besar

Senin, 12 Juni 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kebakaran hutan dan lahan
Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, (Foto: Dok BPBD)

ACEH BESAR – Kawasan perbukitan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diduga disebabkan oleh pemburu Rusa. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk memicu pertumbuhan rumput baru, yang menjadi makanan favorit bagi hewan tersebut.

Baca Juga :  Penangkapan 40 ABK Asal Aceh di Perairan Thailand: Misi Penangkapan Ikan Berujung Pada Masalah Diplomatik

Selain itu, situasi kemarau yang sedang terjadi juga memperbesar risiko terjadinya Karhutla.

Dalam menghadapi Karhutla di daerah yang sulit dijangkau, pihak DLHK Aceh telah mengerahkan mobil double cabin, kendaraan trail, dan pompa air jinjing sebagai upaya penanggulangan.

Mereka juga melakukan pemasangan spanduk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan Karhutla. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat terlibat dan menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden: Berikut Daftar Utusan Khusus Lainnya dan Peranannya...

Daud menyebutkan bahwa pembakar hutan dan lahan dapat dikenai pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian alam. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menghormati regulasi yang ada demi keberlanjutan lingkungan kita.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini