Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, Aceh Besar - Acheh Network

Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, Aceh Besar

Senin, 12 Juni 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kebakaran hutan dan lahan
Pemburu Rusa Diduga Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Sukamakmur, (Foto: Dok BPBD)

ACEH BESAR – Kawasan perbukitan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diduga disebabkan oleh pemburu Rusa. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk memicu pertumbuhan rumput baru, yang menjadi makanan favorit bagi hewan tersebut.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Razia Besar-besaran, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kota

Selain itu, situasi kemarau yang sedang terjadi juga memperbesar risiko terjadinya Karhutla.

Dalam menghadapi Karhutla di daerah yang sulit dijangkau, pihak DLHK Aceh telah mengerahkan mobil double cabin, kendaraan trail, dan pompa air jinjing sebagai upaya penanggulangan.

Baca Juga :  Temuan Bom di Aceh Utara: Evakuasi dan Peledakan Aman oleh Tim Gegana

Mereka juga melakukan pemasangan spanduk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan Karhutla. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat terlibat dan menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Daud menyebutkan bahwa pembakar hutan dan lahan dapat dikenai pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Palestina: China Persatukan Hamas dan Fatah, Langkah Menuju Persatuan Nasional

Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian alam. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menghormati regulasi yang ada demi keberlanjutan lingkungan kita.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini