Operasi Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyeludupan 348 Kilogram Sabu di Aceh Utara - Acheh Network

Operasi Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyeludupan 348 Kilogram Sabu di Aceh Utara

Jumat, 30 Juni 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara
Operasi Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyeludupan 348 Kilogram Sabu di Aceh Utara (Foto: Dokumentasi)

ACEH UTARA – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan tim Mabes Polri telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 348 kilogram di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Minggu lalu (18/6).

Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan bahwa penemuan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Mendapat informasi tersebut, kami segera membentuk tim Operasi Gabungan yang terdiri dari tim laut dan tim darat,” kata Leni dalam siaran pers.

Tim tersebut pertama-tama berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial S di jalan Lintas Nasional Banda Aceh-Medan, Cunda Lhokseumawe.

Baca Juga :  Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Donasi Palestina Melalui Rumah Amal Masjid USK

Berdasarkan keterangan tersangka tersebut, barang tersebut diperoleh dari tersangka lain dengan inisial H. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka H di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, serta menemukan barang bukti berupa 348 kilogram sabu-sabu.

“Pengungkapan ini adalah hasil sinergi antara Bea Cukai Aceh, DITTIPID Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Bea Cukai Lhokseumawe,” tambahnya.

Leni menambahkan bahwa penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekitar 1,74 juta jiwa, dengan asumsi bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang per hari.

Baca Juga :  Sopir Truk Ini Dikenai Denda Rp 17 Juta Setelah Kredit TV Rp 1 Juta, Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

“Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh terus berusaha melindungi masyarakat dari penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika,” katanya.

Leni juga menyebutkan bahwa sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak 754 kilogram yang masuk ke Aceh.

Leni menambahkan bahwa para tersangka dapat dihadapkan pada hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sinergi yang dilakukan secara berkelanjutan dan masif antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkotika,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini