Operasi Antinarkoba Berhasil! Polres Pidie Amankan 12 Terduga Pengguna Sabu dan Ganja - Acheh Network

Operasi Antinarkoba Berhasil! Polres Pidie Amankan 12 Terduga Pengguna Sabu dan Ganja

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Antinarkoba
Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pidie berhasil menangkap sebanyak 12 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. (Foto: tangkapan layar)

PIDIE – Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pidie berhasil menangkap sebanyak 12 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkapkan bahwa penangkapan 12 tersangka ini dilakukan dalam Operasi Antik Seulawah II tahun 2023. Para tersangka ditangkap secara terpisah di beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie.

Imam Asfali, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Iskandar, menjelaskan bahwa dari 12 tersangka tersebut, sebelas di antaranya merupakan pengguna narkotika jenis sabu, sementara satu orang menggunakan ganja.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Kembali Kunjungi Aceh, Polda Aceh Siapkan Persiapan Tugas dan Pengamanan

“Saat ini, 12 tersangka masih berada dalam tahanan Polres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 49,07 gram sabu dan 338 gram ganja,” ujar Imam.

Para tersangka tersebut memiliki inisial sebagai berikut: ES (51) dari Kecamatan Tangse, Jun (35), AR (21), dan Mur (24) dari Kecamatan Titeu, MA (26) dan Wah (41) dari Kecamatan Mutiara, M (39) dari Kecamatan Mutiara Timur, SD (51) dari Kecamatan Kota Sigli, HS (51) dan Bad (43) dari Kecamatan Pidie, serta MJ (33) dari Kecamatan Kembang Tanjong dan Dd (35) dari Kecamatan Mutiara Timur.

Baca Juga :  Jadwal dan Lokasi Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, Cek di Sini..!

Operasi ini menunjukkan upaya yang serius dari Polres Pidie dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditindak dengan tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan. Polres Pidie berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengurangi peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Pidie.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini