Muhammad MTA: DPRA keliru Menilai soal Kinerja Pj Gubernur Achmad Marzuki - Acheh Network

Muhammad MTA: DPRA keliru Menilai soal Kinerja Pj Gubernur Achmad Marzuki

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, sedang menjalankan rencana pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026 dan tidak lagi mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah Aceh (RPJMA). Oleh karena itu, pernyataan DPRA dianggap sangat keliru.

“Target capaian saat ini mengacu pada RPA yang berlaku sejak 2023 sampai 2026, bukan lagi RPJMA pemerintahan periode sebelumnya,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh pada hari Rabu.

Pernyataan ini sebagai tanggapan atas pandangan pimpinan fraksi-fraksi DPRA dalam sebuah konferensi beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, tidak memiliki skema arah pembangunan yang jelas.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Ismail Haniyeh: Pemimpin Hamas Tewas Diserang di Iran

Sebelumnya, dalam konferensi pers, pimpinan fraksi-fraksi DPRA mengusulkan pergantian Pj Gubernur Aceh ke Mendagri pada hari Senin (12/6) kemarin. Mereka menyatakan bahwa kinerja Achmad Marzuki selama ini masih jauh dari harapan masyarakat Aceh.

Berdasarkan berbagai aspek, termasuk komitmen Pj Gubernur Aceh dalam mencari solusi terhadap penurunan pendapatan Aceh melalui dana otonomi khusus yang belum terwujud, skema pembangunan Aceh yang belum memiliki arah yang jelas dalam menangani kemiskinan, stunting, indeks pembangunan manusia, dan sebagainya.

Pertumbuhan ekonomi Aceh juga jauh di bawah target RPJMA, dengan hanya mencapai 4,21 persen dari target 6 persen.

Baca Juga :  Stand Pameran Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Terbaik dalam Road Show Bus KPK

Selain itu, Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dinilai kurang memahami manajemen pemerintahan dan sistem anggaran sehingga belum mampu melakukan supervisi terhadap kinerja aparatur.

Muhammad MTA menilai pernyataan DPRA tersebut sebagai kesalahan besar yang disampaikan kepada masyarakat. Karena jelas bahwa seorang Pj Gubernur menjalankan RPA yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh, bukan lagi RPJMA.

RPA sendiri menjadi panduan bagi DPR Aceh dan fraksi-fraksi dalam menyusun anggaran pembangunan Aceh.

“Pokoknya, arah dan tujuan pembangunan Aceh didasarkan pada RPA yang menjadi acuan eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran setiap tahun,” kata MTA.

Terkait dengan usulan pergantian Pj Gubernur Aceh yang tidak mengusulkan kembali Achmad Marzuki untuk setahun ke depan, MTA menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPRA.

Baca Juga :  Merokok saat BAB, Septic Tank Meledak: Mengapa Septic Tank Dapat Meledak? Fakta Menarik di Balik Kejadian di Kabupaten Wajo

Pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai dinamika usulan tunggal oleh fraksi-fraksi DPRA. Gubernur tentu menghargai DPRA sebagai mitra dan lembaga politik.

Saat ini, Pj Gubernur Ahmad Marzuki tidak dalam posisi untuk mempertahankan jabatan tersebut, karena tugasnya hanya fokus pada pelaksanaan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh negara dalam memimpin Aceh.

“Gubernur sangat menghindari polemik di media terkait usulan pergantian Pj Gubernur ke Mendagri demi kepentingan publik yang lebih luas,” kata Muhammad MTA.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini