Miris! Pembangunan Gedung BPKA Senilai Rp34,7 Miliar di Aceh Mangkrak di Tengah Kota - Acheh Network

Miris! Pembangunan Gedung BPKA Senilai Rp34,7 Miliar di Aceh Mangkrak di Tengah Kota

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembangunan gedung BPKA
Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) senilai Rp34,7 miliar terlantar. (Foto:Tangkapan layar/ Net)

BANDA ACEH –  Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) senilai Rp34,7 miliar terlantar dan tidak menarik perhatian sejak akhir pengerjaan pada 22 Desember 2022. Bangunan yang terletak tepat di depan Kantor Gubernur Aceh ini benar-benar mengundang keprihatinan.

Menurut seorang wartawan media online yang melaporkan pada Kamis, 8 Juni 2023, tidak ada jejak gedung yang berdiri kokoh. Yang terlihat hanya pondasi bangunan yang baru saja selesai dikerjakan, dengan sekitarnya dipenuhi tumpukan material sisa pembangunan.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Kakek di Aceh Timur Berhadapan dengan Hukuman Cambuk 200 Kali

Informasi yang dikumpulkan dari lpse.acehprov.go.id mengungkapkan bahwa anggaran untuk gedung BPKA ini mencapai Rp34,7 miliar lebih. Sementara itu, kontraktor proyek yang ditunjuk adalah PT Adik Abang Qanita Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp33,7 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Julok Siap Menangkan Pasangan Alfarlaky - Zainal dan Mualem - Dek Fad di Pikada 2024

Lokasi gedung ini terletak di Jalan T Panglima Nyak Makam, tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh. Namun, jika melintas di sekitar area tersebut, hanya terlihat proyek pembangunan yang dikelilingi pagar hitam berbahan seng genteng metal. Tidak ada jejak rangka bangunan yang menjulang tinggi.

Informasi yang tercantum di laman LPSE menyebutkan bahwa bangunan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran (TA) 2022, dengan harapan dapat diselesaikan pada 22 Desember 2022. Pengerjaannya direncanakan berlangsung selama 215 hari atau sekitar tujuh bulan.

Baca Juga :  Mengingat Perlindungan Anak, Kiddos English School Gelar Sosialisasi Kebencanaan Gempa Bumi

Namun, faktanya hingga Juni 2023, hanya pondasi yang terlihat di lokasi pembangunan tersebut. Situasi ini sangat memprihatinkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, M Adam, telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan wawancara langsung terkait bangunan yang terbengkalai ini pada hari Jumat, 9 Juni 2023.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini