Miris! Pembangunan Gedung BPKA Senilai Rp34,7 Miliar di Aceh Mangkrak di Tengah Kota - Acheh Network

Miris! Pembangunan Gedung BPKA Senilai Rp34,7 Miliar di Aceh Mangkrak di Tengah Kota

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembangunan gedung BPKA
Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) senilai Rp34,7 miliar terlantar. (Foto:Tangkapan layar/ Net)

BANDA ACEH –  Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) senilai Rp34,7 miliar terlantar dan tidak menarik perhatian sejak akhir pengerjaan pada 22 Desember 2022. Bangunan yang terletak tepat di depan Kantor Gubernur Aceh ini benar-benar mengundang keprihatinan.

Menurut seorang wartawan media online yang melaporkan pada Kamis, 8 Juni 2023, tidak ada jejak gedung yang berdiri kokoh. Yang terlihat hanya pondasi bangunan yang baru saja selesai dikerjakan, dengan sekitarnya dipenuhi tumpukan material sisa pembangunan.

Baca Juga :  Sejumlah Calon Anggota DPD RI Asal Aceh Tidak Laporkan Dana Kampanye: Ancaman Tidak Dilantik

Informasi yang dikumpulkan dari lpse.acehprov.go.id mengungkapkan bahwa anggaran untuk gedung BPKA ini mencapai Rp34,7 miliar lebih. Sementara itu, kontraktor proyek yang ditunjuk adalah PT Adik Abang Qanita Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp33,7 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Lokasi gedung ini terletak di Jalan T Panglima Nyak Makam, tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh. Namun, jika melintas di sekitar area tersebut, hanya terlihat proyek pembangunan yang dikelilingi pagar hitam berbahan seng genteng metal. Tidak ada jejak rangka bangunan yang menjulang tinggi.

Baca Juga :  Sopir Truk Ini Dikenai Denda Rp 17 Juta Setelah Kredit TV Rp 1 Juta, Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

Informasi yang tercantum di laman LPSE menyebutkan bahwa bangunan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran (TA) 2022, dengan harapan dapat diselesaikan pada 22 Desember 2022. Pengerjaannya direncanakan berlangsung selama 215 hari atau sekitar tujuh bulan.

Namun, faktanya hingga Juni 2023, hanya pondasi yang terlihat di lokasi pembangunan tersebut. Situasi ini sangat memprihatinkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, M Adam, telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan wawancara langsung terkait bangunan yang terbengkalai ini pada hari Jumat, 9 Juni 2023.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini