Menyikapi Ancaman Karhutla, Polres Aceh Tengah Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Lahan - Acheh Network

Menyikapi Ancaman Karhutla, Polres Aceh Tengah Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Lahan

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah (Foto: tangkapan layar net)

ACEH TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran lahan di wilayah hukum setempat pada Jumat, 16 Juni 2023. “Dua tersangka tersebut adalah YS dan MH,” ungkap Kapolres Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra, dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Kapolres menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah akibat pembakaran lahan di Dusun Pantan Jadi, Kampung Burlah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Razia Narkoba: Dua Pengedar Ganja Dibekuk, 19 Kg Barang Bukti Disita

“Mereka melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, tujuannya adalah untuk menanam cabai guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku, Kapolres melanjutkan, ditemukan dua korek api dan sebilah parang sebagai barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa 10 saksi dan mendapatkan keterangan dari penasehat ahli sebelum menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Online Dihukum Cambuk di Nagan Raya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Subhandi, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 telah terjadi 77 kasus Karhutla di daerah tersebut.

“Jumlah kasus ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencatat 42 kasus,” tutur Sekda.

Baca Juga :  Zulfadhli Pertanyakan Keabsahan Penunjukan Dek Fad sebagai Calon Wakil Mualem di Pilkada Aceh 2024

Komandan Kodim, Letkol Inf Kurniawan Agung Sucahyo, mengungkapkan bahwa kondisi Karhutla di daerah tersebut sangat berbahaya. Selain menghanguskan lahan, kebakaran juga dapat berakibat fatal bagi masyarakat maupun petugas yang berusaha memadamkan api.

“Kondisi kebakarannya terjadi di lereng berbatu, akibat panas yang timbul dari kebakaran tersebut, batu-batu di lereng tersebut dapat pecah dan jatuh menimpa petugas dan masyarakat,” ujar Dandim.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini