KPA Tolak Pengalihan Fungsi Rumoh Geudong di Aceh: Dugaan Penghilangan Sejarah dan Pelanggaran HAM - Acheh Network

KPA Tolak Pengalihan Fungsi Rumoh Geudong di Aceh: Dugaan Penghilangan Sejarah dan Pelanggaran HAM

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudng
Lokasi Rumoh geudong yang telah diratakan (Foto: Sinar Pidie)

PIDIE – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage, menduga bahwa di balik pemusnahan sisa bangunan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, terdapat motif tersembunyi yang mencurigakan.

Azhari mencurigai adanya usaha untuk menghilangkan bukti sejarah dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di lokasi tersebut. Oleh karena itu, KPA dengan tegas menolak keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengubah fungsi Rumoh Geudong menjadi bangunan masjid.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Intensifkan Razia Malam Jelang Pilkada 2024

“Dengan tegas kami menolak pengalihan fungsi bukti sejarah ini,” ungkap Azhari Cage dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Juni 2023.

Azhari menjelaskan bahwa KPA tidak menentang pembangunan masjid itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh keberadaan dua masjid di daerah tersebut yang sudah memadai sebagai tempat ibadah bagi masyarakat setempat.

“Jika dipaksakan, maka jamaahnya akan terbagi-bagi dan tidak mencukupi,” tambahnya.

Oleh karena itu, Azhari meminta agar Presiden Jokowi tidak mendirikan masjid di lokasi tersebut, melainkan mengubahnya menjadi museum dan sekolah. Azhari menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sebelumnya telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambi Kupok sebagai bukti sejarah pelanggaran HAM pada 11 Januari 2023.

Baca Juga :  Parah Ni! Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Amilin Bener Meriah Terekam CCTV

Jika Presiden bersikeras untuk mendirikan masjid, Azhari menyarankan agar dibangun di tempat lain. Azhari menyimpulkan bahwa ada maksud tersembunyi dalam menghilangkan sejarah dan bukti pelanggaran HAM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, ia mendesak Jokowi agar tidak mencampuri dan mengganggu sejarah yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Pelajar Aceh Timur Tampilkan Drama Kolosal Inong Balee: Memukau di HUT ke-79 RI, Menyentuh Hati dan Menginspirasi Generasi Muda

“Karena itu, KPA dengan tegas meminta agar tidak mencampuri atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik yang berhubungan dengan sejarah baik maupun sejarah kelam,” tegasnya.

Azhari juga menekankan bahwa pada 19 Juni yang lalu, KPA telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menolak pembangunan masjid di lokasi Rumoh Geudong. Azhari melihat adanya upaya untuk mengubah fungsi sejarah yang ada di Aceh.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini