Korban Tragedi Simpang KKA Meminta Pertemuan dengan Presiden Jokowi - Acheh Network

Korban Tragedi Simpang KKA Meminta Pertemuan dengan Presiden Jokowi

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Simpang KKA
Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA Murthala (Foto: AJNN)

ACEH UTARA – Korban-korban tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) mengajukan permintaan untuk diundang dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara kick off yang akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie pada tanggal 27 Juni 2023.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo akan memulai implementasi rekomendasi tim penyelesaian non-yudisial terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T SP KKA), Murthala, menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan apakah korban tragedi Simpang KKA akan mendapatkan undangan atau tidak.

Baca Juga :  Identitas Korban Kecelakaan Tabrakan Truk di Banda Aceh Terungkap

“Dengan tujuan untuk menyampaikan hal-hal penting secara langsung kepada Presiden terkait sejumlah permasalahan dan penyelesaian kasus tragedi Simpang KKA,” ujar Murthala.

Murthala menambahkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah diakui oleh pemerintah sebagai pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mereka telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak namun belum menerima tanggapan apapun.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di Ruko Bordir di Langsa

“Salah satu hal yang ingin kami sampaikan adalah bagaimana Presiden dapat mengakomodir seluruh korban tragedi Simpang KKA,” ungkap Murthala.

Menurut Murthala, dari 33 orang yang telah menjalani pemeriksaan (BAP), hanya 21 orang yang telah mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM melalui LPSK. Oleh karena itu, nasib 12 korban lainnya perlu dipertanyakan.

Murthala menjelaskan bahwa korban tragedi Simpang KKA tidak menolak proses pemulihan, namun mereka juga berharap agar Presiden Jokowi dapat menegakkan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Hukuman Mati Bagi Terdakwa Kasus Sabu di Bireuen

“Seperti melalui mekanisme penyelesaian yudisial melalui proses pengadilan HAM Ad Hoc, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi Bangsa Indonesia agar kasus pelanggaran HAM tidak terulang,” tutur Murthala.

Selain itu, pihak korban juga ingin menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk membangun museum guna membantu penyembuhan luka psikologis dan fisik korban, serta memberikan kartu jaminan kesehatan secara khusus.

“Kami juga berharap adanya jaminan pendidikan bagi anak-anak korban, serta upaya pemberdayaan ekonomi bagi korban dan keluarganya yang sudah lanjut usia,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini