Korban Penyiksaan di Rumoh Geudong Menolak Bantuan Presiden: Mengedepankan Keadilan Melalui Pengadilan HAM - Acheh Network

Korban Penyiksaan di Rumoh Geudong Menolak Bantuan Presiden: Mengedepankan Keadilan Melalui Pengadilan HAM

Senin, 26 Juni 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudong
Presiden Jokowi. (Foto: tangkapan layar dok. Youtube Sekretariat Presiden)

BANDA ACEH –  Seorang korban penyiksaan dalam peristiwa Rumoh Geudong menolak bantuan yang ditawarkan Presiden Joko Widodo serta penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

Farida Haryani, Direktur LSM Paska Aceh yang bertindak sebagai pendamping korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, mengungkapkan bahwa ada satu korban yang menolak penyelesaian secara non-yudisial.

Korban tersebut sebelumnya telah bertemu dengan Pengadilan Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dan menginginkan agar negara mengakui kejadian tersebut serta mengadili semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.

Baca Juga :  Kegiatan Tambang Emas Ilegal Terdeteksi di Tengah Kabupaten Aceh Barat: Penyelidikan Berlanjut

“Ada satu orang yang menolak (bantuan presiden). Dia hanya ingin pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Farida kepada para wartawan pada hari Senin (26/6).

Selain menginginkan penyelesaian melalui proses yudisial, korban tersebut juga meminta agar warga sipil yang bekerja sama dengan TNI untuk menyiksa korban di Rumoh Geudong dihadirkan, dan ia berjanji tidak akan melakukan tindakan anarkis ketika berhadapan dengan mereka.

Baca Juga :  Hampir Empat Ribu Jemaah Haji Asal Aceh Telah Kembali ke Tanah Air, 3 Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Selanjutnya, korban hanya meminta pelaku yang berasal dari kalangan sipil untuk mengungkapkan keberadaan makam para korban yang tewas dalam peristiwa Rumoh Geudong. Korban yakin bahwa warga sipil tersebut mengetahui secara pasti lokasi tersebut.

“Korban ini mengetahui bahwa ada warga sipil yang bekerja sama dengan TNI dalam penyiksaannya, dan dia telah meyakinkan hal ini kepada PPHAM. Jika memungkinkan, dia hanya meminta agar pelaku tersebut menunjukkan lokasi pemakaman para korban yang tewas saat itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Perjalanan Ekstrem Danrem 011/Lilawangsa ke Makam Cut Meutia, Danrem Prihatin Kondisi Makam Tak Terawat dan Akses Jalan Susah

Farida menjelaskan bahwa saat ini korban tersebut tidak berharap apa pun dari acara Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial yang akan diadakan pada hari Selasa (27/6) besok. Bahkan, korban tersebut tidak ingin bertemu dengan Presiden.

“Dia tidak ingin bertemu dengan Presiden dan tidak mengharapkan apapun. Keadilan baginya akan terwujud jika pengadilan HAM diadakan,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini