Kontroversi Penghancuran Rumoh Geudong, Ketua KPA Peureulak: Bagaimana Menyelesaikan jika barang bukti tersebut dimusnahkan? - Acheh Network

Kontroversi Penghancuran Rumoh Geudong, Ketua KPA Peureulak: Bagaimana Menyelesaikan jika barang bukti tersebut dimusnahkan?

Minggu, 25 Juni 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudong
Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (Aceh Timur) Hamdani Hasan Alias Wakdan (Foto: Radar Aceh)

ACEH TIMUR – Wakdan, yang merupakan Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (Aceh Timur), dengan tegas mengecam penghancuran sisa-sisa Rumoh Geudong di Pidie oleh pemerintah.

Baginya, tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh.

“Rumoh Geudong merupakan bukti yang sangat penting mengenai pelanggaran HAM di masa lalu. Bagaimana kita bisa mencapai penyelesaian jika barang bukti tersebut dimusnahkan? Seharusnya semua bukti fisik ini disimpan dengan baik guna mendukung proses peradilan HAM di Aceh,” tegas Wakdan pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 28 Pengedar Narkotika di Aceh Timur: Sabu-sabu, Ganja, dan Ekstasi Terungkap

Selain itu, Wakdan juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan pemerintah ini dapat memicu kemarahan para korban konflik di Aceh, terutama bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong.

“Kami meyakini bahwa memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembako saja tidaklah mencukupi. Yang dibutuhkan adalah tindakan yang konsisten dari pemerintah untuk membantu semua korban secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (KPA Wilayah Peureulak) juga menyoroti kurangnya etika pemerintah dalam meratakan seluruh sisa bangunan Rumoh Geudong.

“Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perang di Aceh, kami merasa heran dengan tindakan pemerintah ini,” ucap Wakdan dengan rasa kekesalan.

Baca Juga :  Mobil Penumpang Terjun ke Jurang di Geurutee, Satu Orang Meninggal Dunia

Tidak lama lagi, Presiden Jokowi akan melaksanakan kunjungan ke Rumoh Geudong di Kawasan Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh secara nonyudisial.

Namun, menjelang kedatangan Jokowi, Rumoh Geudong telah dihancurkan.

Begitu banyak pohon yang ditebang dan alat berat yang digunakan untuk membersihkan kawasan tersebut.

Tindakan ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Aceh, karena dianggap sebagai penghilangan bukti sejarah konflik di Aceh.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini