Kasus Korupsi Lahan TPA Lhok Batee: Kejari Sabang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU - Acheh Network

Kasus Korupsi Lahan TPA Lhok Batee: Kejari Sabang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sabang
Kejari Sabang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU. (Foto: Kejari Sabang)

SABANG –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Lhok Batee tahun anggaran (TA) 2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan bahwa berkas perkara atas nama Dodi Anshari telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dapat diserahkan kepada JPU. “Saat penyerahan, tersangka didampingi oleh penasihat hukumnya, Viski Umar Hajir Nasution, di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Sabang,” ujar Milano.

Baca Juga :  Setelah Dikabarkan Menghilang Selama Tiga Hari, Warga Bener Meriah Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya..

Dodi Anshari merupakan hasil pengembangan dari kasus tersebut. Bahkan, dua tersangka sebelumnya, yaitu Firdaus dan Anas Fahrudin, baru-baru ini divonis bebas di Pengadilan Negeri Tipikor, Banda Aceh.

“Berdasarkan hasil penghitungan ahli auditor Inspektorat Kota Sabang, pengadaan pembebasan lahan TPA Lhok Batee ini terbukti mengalami peningkatan harga (mark up) yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Sebagai akibatnya, terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 pasal 18 ayat (1) huruf a, b, dan c, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  OJK Aceh Klarifikasi Dana Simpanan Nasabah di BPRS Gayo Perseroda: Dana Nasabah Takkan Hilang

Milano menambahkan bahwa berdasarkan permohonan dari tim Penasihat Hukum, JPU telah mengabulkan permintaan untuk tidak menahan Dodi Anshari. Namun, ia akan tetap menjadi tahanan kota hingga berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Milano juga menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas secara profesional, mengawasi, dan menangani setiap perkara pidana, khususnya kasus korupsi, di wilayah hukum Kota Sabang.

Baca Juga :  Tim Inafis Polres Aceh Tamiang Terlibat dalam Evakuasi Mayat di Sungai: Dugaan Korban Pembunuhan Mencuat

Oleh karena itu, ia berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk terus mendorong dan mengawasi jalannya pembangunan di daerah tersebut agar proporsional dan bermanfaat demi kemajuan ekonomi. “Dalam waktu secepatnya, JPU akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjamin kepastian hukum,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini