Kasus Korupsi Gampong Genteng Barat, Pidie: Keuchik Ditetapkan Tersangka dan Dilimpahkan ke Pengadilan - Acheh Network

Kasus Korupsi Gampong Genteng Barat, Pidie: Keuchik Ditetapkan Tersangka dan Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri
JPU Kejari Pidie menyerahkan berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh  (Foto: aceh.tribunnews)

PIDIE –  Kasus korupsi yang melibatkan Keuchik Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, SA sedang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie. Keuchik SA telah ditahan oleh Jaksa dan saat ini berada di Rutan Kajhu, Kelas III B Banda Aceh, Aceh Besar.

“Pelimpahan kasus tindak pidana di Gampong Genteng Barat telah dilakukan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Gembong Priyanto SH MHum, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie, Yudhi Permana.

Baca Juga :  HMP - BK UIN Ar-Raniry Gelar Peusijuek Mahasiswa Baru Tahun 2023

Yudhi menjelaskan bahwa pelimpahan kasus tindak pidana di Gampong Genteng Barat telah dilakukan oleh JPU Kejaksaan Negeri Pidie pada Kamis (15/6/2023). Jadwal sidang pertama di Pengadilan Negeri Tipikor direncanakan akan digelar pada Kamis (22/6/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan dibacakan oleh JPU.

Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan bahwa perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie selama tahun 2018 hingga 2020 diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana pengelolaan Dana Desa Gampong Genteng Barat mencapai Rp 393.139.565,91.

Baca Juga :  Perjalanan Mudik dari Lampung ke Aceh: Tarif Tol Trans Sumatera Rp700 Ribu, Warganet Bandingkan dengan Malaysia

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pidie resmi menahan Keuchik Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie SA pada Rabu (7/6/2023). Keuchik tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Genteng Barat.

Baca Juga :  Tim Tangguh Sat Resnarkoba Pidie Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Besar: 195 Paket Ganja Diamankan

Dalam pengelolaan keuangan APBG tahun 2018 hingga 2019, tersangka Keuchik yang juga bertindak sebagai pengguna anggaran gampong (PA) diduga melanggar aturan dan melampaui kewenangannya yang ditentukan oleh hukum.

Selain itu, Jaksa juga menemukan bahwa mekanisme pencairan keuangan APBG tahun 2018 hingga 2020 dilakukan oleh Keuchik tanpa melengkapi administrasi yang disyaratkan, seperti dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat tanggung jawab belanja (SPTJB).(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini