Jokowi Serahkan Bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM di Aceh - Acheh Network

Jokowi Serahkan Bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Asasi Manusia
Jokowi Serahkan Bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM di Aceh. (Foto: serambinews.com)

PIDIE –  Delapan orang dari tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan, menerima berbagai bantuan dari Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, dalam acara peluncuran implementasi rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa (27/6/2023) di komplek situs sejarah Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Baca Juga :  Menjelang Datangnya Presiden Jokowi ke Pidie, Lokasi Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Diratakan

Kedelapan perwakilan yang secara simbolis menerima bantuan dari Jokowi adalah Samsul Bahri, Hasan Azhari, Akbar Maulana, Ridwan Aiyub, Iya Sofyan, Sarbunis Abful Jalil, Sudaryanto Priyono, dan Jaroni Martoni.

Mereka diberikan berbagai bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa, kartu izin terbatas, paket sembako, bingkisan Idul Qurban, serta perhatian lainnya.

Selain itu, mereka juga mendapatkan modal usaha di berbagai bidang, seperti menjahit, perbengkelan, dan usaha mikro lainnya.

Baca Juga :  Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu Gunung di Aceh Besar

“Dengan harapan ini, saya berharap proses ini menjadi langkah awal dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia,” ujar Jokowi di hadapan ratusan warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga secara langsung menanyakan peristiwa pelanggaran HAM di Simpang KKA Aceh Utara kepada anak korban, Akbar Maulana, serta korban pelanggaran HAM dari negara asing, seperti Suryanto Priyono dari Cekoslovakia dan Sudaryanto dari Rusia, terkait peristiwa pelanggaran HAM pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Julok Siap Menangkan Pasangan Alfarlaky - Zainal dan Mualem - Dek Fad di Pikada 2024

Mereka menjadi korban pelanggaran HAM hingga paspor belajar mereka dicabut.

Selain itu, juga dilakukan zoom meeting dengan para korban pelanggaran HAM di KaWasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Parat, Lampung, serta beberapa negara luar, seperti Bulgaria, Rusia, dan Moskow.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini