Inspektorat Aceh Barat Telusuri Dugaan Pungutan Liar di Gampong Johan Pahlawan - Acheh Network

Inspektorat Aceh Barat Telusuri Dugaan Pungutan Liar di Gampong Johan Pahlawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pungutan Liar
Ilustrasi Pungutan Liar. (Foto: Net)

ACEH BARAT – Inspektorat Aceh Barat telah memulai pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Johan Pahlawan. Petugas Inspektorat telah mengambil beberapa dokumen untuk diperiksa guna mengungkap kebenaran adanya pelanggaran hukum.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, menjelaskan bahwa penegakan aturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dilakukan, dan tim yang diturunkan akan melakukan audit awal serta mencari fakta terkait laporan masyarakat tentang praktik Pungli.

“Kami akan mengikuti SOP dengan melakukan audit terlebih dahulu untuk memverifikasi kebenaran laporan. Jika terbukti, kami akan meminta restitusi kepada yang bersangkutan. Namun, tim kami belum memberikan hasil secara resmi, jadi belum bisa mengonfirmasi keberadaan Pungli,” ungkap Zakaria.

Baca Juga :  Temuan Gas Raksasa di Perairan Kalimantan dan Aceh: Indonesia Bersiap Optimalkan Temuan Cadangan Gas Terbesar Tahun Ini

Informasi yang berhasil dihimpun oleh salah satu media online menunjukkan kuatnya dugaan adanya praktik Pungli dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di salah satu gampong di Kecamatan Johan Pahlawan.

Modus operandinya melibatkan pemotongan sejumlah uang dengan alasan pembelian materai, dengan jumlah mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu yang dilakukan oleh oknum yang bekerja di kantor desa.

Selain itu, warga juga mempertanyakan beberapa hal lainnya, termasuk bantuan baitul mal seni fakir yang tidak diberikan kepada mereka yang berhak, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang tidak transparan, dan pembangunan kandang sapi menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) di sebelah kantor Keuchik setempat.

Baca Juga :  Tiga Rumah Hangus Terbakar di Lhokseumawe: Kebakaran Hebat Landa Gampong Padang Sakti

Dugaan praktik Pungli tersebut kemudian dilaporkan kepada Inspektorat oleh warga setempat. Namun, menurut Zakaria, kebenaran laporan warga belum dapat dipastikan. Hasil audit yang dilakukan oleh tim akan memberikan kesimpulan yang akurat.

“Ini masih dalam konteks dugaan dan tim masih bekerja. Sampai hari ini, saya masih berada di luar kantor, jadi mereka belum melapor kepada saya tentang dokumen yang diambil. Namun, tetap ada beberapa dokumen yang diambil untuk keperluan pemeriksaan,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini