Imbauan MPU Aceh Barat: Jadikan Takbiran sebagai Ibadah, Bukan Konser Musik - Acheh Network

Imbauan MPU Aceh Barat: Jadikan Takbiran sebagai Ibadah, Bukan Konser Musik

Rabu, 28 Juni 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat
Ilustrasi Takbiran Hura-hura ala konser  (Foto: ANTARA)

ACEH BARAT – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat memberikan imbauan kepada masyarakat yang berencana mengikuti pawai takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Adha agar tidak menjadikan tradisi tersebut seperti konser musik yang penuh hura-hura.

“Menyambut Hari Raya Idul Adha, takbir hukumnya disunnahkan bagi umat Islam, baik melakukannya sendirian di rumah, di musala, di masjid, maupun berjamaah di jalanan (pawai),” ujar Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Tgk Mahdi Usman, saat diwawancarai wartawan di Meulaboh, pada hari Rabu.

MPU Aceh Barat juga melarang masyarakat yang ikut dalam pawai takbir pada malam Hari Raya Idul Adha membawa alat musik sambil berteriak-teriak.

Selain itu, MPU juga meminta agar peserta takbiran tidak mengenakan pakaian yang terbuka seperti sedang merayakan kemenangan dalam olahraga.

Baca Juga :  Ratu Narkoba Asal Aceh dan Suaminya Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Negeri Medan atas Kasus Narkoba

“Kita harus menghindari sikap riya dan hura-hura saat pawai takbiran. Marilah kita merujuk kepada aturan agama Islam yang benar mengenai pelaksanaan takbir yang sebenarnya,” kata Tgk Mahdi.

MPU Aceh Barat juga meminta pihak terkait untuk menegakkan ketertiban dalam pelaksanaan pawai takbir yang bernuansa hura-hura dan konser musik di atas truk atau mobil pick-up sambil berteriak-teriak.

Menurut Tgk Mahdi, sikap tersebut tidak dianjurkan dalam agama Islam, karena pawai takbiran seharusnya dilakukan secara khusyuk dan islami.

Menurutnya, pelaksanaan pawai takbir atau mengucapkan takbiran menjadi tanda bagi umat Muslim bahwa mereka telah memasuki hari kemenangan atau hari yang penuh kegembiraan untuk menghidupkan syiar agama Islam.

Baca Juga :  Pengemis di Aceh Barat Ditemukan Miliki Uang Tunai Rp20 Juta Lebih Saat Diamankan Petugas

“Takbir Hari Raya Idul Adha disunnahkan mulai dari subuh hari Arafah hingga akhir hari tasyriq,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa takbiran pada Hari Raya Idul Adha berbeda dengan takbiran pada Hari Raya Idul Fitri, karena waktu pelaksanaannya dimulai dari matahari terbenam (malam hari raya) hingga selesai shalat Idul Fitri.

Dalam melaksanakan takbiran, Tgk Mahdi menganjurkan untuk membaca takbir dengan benar dan memahami makna yang terkandung dalam kalimat takbir yang berasal dari Al-Quran atau yang disebut dengan tadabbur.

Hal ini bertujuan untuk mencapai ketenangan dan khusyuk dalam hati.

“Kehadiran khusyuk inilah yang diharapkan oleh agama Islam, sehingga tidak perlu mencontoh perilaku yang terjadi di beberapa tempat saat ini,” tambah Tgk Mahdi.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini