Heboh! Temuan Mortir Aktif di Pango Raya, Banda Aceh: Peninggalan Masa Penjajahan Belanda - Acheh Network

Heboh! Temuan Mortir Aktif di Pango Raya, Banda Aceh: Peninggalan Masa Penjajahan Belanda

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

temuan mortir
Evakuasi mortir oleh Unit Jibom Sat Brimobda Polda Aceh. (Foto: Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH – Warga Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, dihebohkan oleh penemuan mortir aktif yang diduga merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga :  Polemik Tanah Blang Padang, Kodam Iskandar Muda Keluarkan Pernyataan, Begini Penjelasannya..

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Roby Afrizal, menjelaskan bahwa benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Syafrizal (56) saat membersihkan kebun di sebelah rumahnya sekitar pukul 16.40 WIB.

“Benar, tadi siang ada penemuan mortir di sebelah rumah warga di Gampong Pango Raya,” ujar Roby.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Palestina: China Persatukan Hamas dan Fatah, Langkah Menuju Persatuan Nasional

Setelah menemukan bom yang diduga masih aktif tersebut, saksi segera melaporkannya ke Polsek Ulee Kareng. Petugas pun segera menuju lokasi dan mengepung area penemuan dengan memasang garis polisi.

Baca Juga :  Minta Pemilihan Ulang, Ratusan Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Pemilu 2024

“Kami segera menghubungi Kabag Ops untuk berkoordinasi mengenai temuan ini, dan kemudian memberitahukan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimobda Polda Aceh,” jelasnya.

Roby melanjutkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Jibom berhasil mengevakuasi mortir berukuran 40 sentimeter tersebut dengan aman.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini