Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, Polisi Tangkap Kurir Aceh di Kota Medan - Acheh Network

Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, Polisi Tangkap Kurir Aceh di Kota Medan

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh
Warga Aceh dijanjikan Rp13 juta untuk antarkan 10 kg sabu ke Medan (Foto: aceh.inews)

ACHEHNETWORK.COM | MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Medan.

Pelaku yang tertangkap adalah seorang warga Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tersangka kurir narkoba tersebut adalah OR alias Okvi (30), yang berasal dari Aceh Besar.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Proses penangkapan tersangka dimulai dari informasi yang diterima oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengenai pengiriman sabu dari Aceh ke Kota Medan.

Baca Juga :  Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Banda Aceh 2024: 172.880 Pemilih Terdaftar

Pengiriman tersebut diduga menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver dengan nomor polisi BK 1875 ZM.

“Hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Akhirnya, kami berhasil melihat kendaraan yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang kami terima,” ujar Hadi pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga :  BPIP Klarifikasi: Anggota Paskibraka 2024 Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan Sesuai Kesepakatan Awal

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa personel melakukan pengejaran hingga mencapai Jalan Putri Hijau, Medan.

Namun, meskipun mobil yang mencurigakan itu berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi dan melawan arah, tiba-tiba mobil tersebut berhenti dan berbalik arah di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

“Karena khawatir mobil yang kami ikuti akan melarikan diri lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, yang akhirnya mengungkapkan adanya satu kantung plastik hitam berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Asal Lhokseumawe menjadi Salah Satu Peserta Event Run 12K Historic Cross Border Indonesia - Timor Leste 2024

Setelah berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu tersebut, Hadi menjelaskan bahwa personel segera mengamankan tersangka Okvi.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku hanya diminta untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan dan menyerahkannya kepada seseorang yang namanya belum diketahui, dengan imbalan upah sebesar Rp13 juta.

“Selanjutnya, anggota kami membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu seberat 10 kg ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya,” tambahnya.

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini