Eks Kombatan GAM Dukung Pembangunan Masjid di Lokasi Rumoh Geudong, Pidie - Acheh Network

Eks Kombatan GAM Dukung Pembangunan Masjid di Lokasi Rumoh Geudong, Pidie

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudong
Lokasi Bekas Rumoh Geudong (Foto: net)

PIDIE – Seorang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari wilayah Teupin Raya, Pidie, dengan tegas mendukung sikap pemerintah pusat dalam membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong, gampong Bilie, Glumpang Tiga, Pidie.

Dalam wawancara dengan Azhari yang didampingi oleh 12 mantan kombatan GAM dari wilayah Teupin Raya, mereka menyatakan dukungannya terkait kedatangan Presiden Jokowi di Pidie pada acara Kick off Meeting pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Apa pun yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di lokasi Rumoh Geudong, kami sangat mendukung,” ujar Azhari seperti yang dikutip dari media AcehOnline.co pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur

Azhari, yang sering disapa Nagoya, membenarkan pernyataan tersebut saat dihubungi oleh KBA.ONE. Dia menjelaskan bahwa pembangunan masjid di lokasi Rumoh Geudong akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selain itu, lokasi tersebut juga akan menjadi tempat ziarah bagi keluarga korban pelanggaran HAM.

“Seharusnya tidak perlu ada penolakan dari berbagai pihak dan mengapa baru sekarang penolakan tersebut muncul,” tambahnya.

Azhari juga mengungkapkan bahwa terdapat penolakan terkait penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, dan juga ada permintaan untuk membangun monumen replika rumah tersebut.

Baca Juga :  Dr. Eddi Junaidi SpOG SH MKes dan Akhyar Kamil, Pendiri Organisasi Persaudaraan Aceh Serantau : Pertemuan Luar Biasa Antara Tokoh Gayo dan Tokoh Aceh

Rumoh Geudong sendiri telah rusak sejak tahun 1998 akibat pembakaran dan hanya tersisa puing-puing beton.

“Pemerintah Pusat saat ini ingin memberikan perhatian khusus kepada korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, dan kami menganggap ini sebagai langkah maju dari negara,” ungkapnya.

Selama 18 tahun perdamaian di Aceh, Provinsi Aceh belum menyusun rencana strategis terkait penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama di Pidie.

Azhari meminta Presiden Jokowi agar tidak merespons usulan dari pihak manapun yang hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Azhari juga menyoroti bahwa pihak-pihak tertentu tidak pernah memperhatikan kondisi mantan kombatan GAM, terutama di Wilayah Teupin Raya yang beranggotakan lebih dari 200 orang.

Baca Juga :  Kasus Hilangnya Uang Nasabah BPRS Gayo: Haji Uma Desak Pemkab Aceh Tengah Bertanggung Jawab

“Coba lihat hasil selama dua periode Pemerintahan Aceh sebelumnya, mereka juga tidak pernah memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM di Rumoh Geudong,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Pusat memberikan solusi terkait pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Azhari dan mantan kombatan GAM lainnya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah tersebut.

“Kami, sebagai perwakilan dari seluruh mantan kombatan GAM Teupin Raya, siap membantu dan mendukung pemerintah dalam membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini