Dugaan Korupsi Dana Desa Nagan Raya: 43 Saksi Diperiksa Polisi dalam Mengungkap Skandal Besar - Acheh Network

Dugaan Korupsi Dana Desa Nagan Raya: 43 Saksi Diperiksa Polisi dalam Mengungkap Skandal Besar

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Desa
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud. (Foto: ANTARA)

NAGAN RAYA –  Skandal korupsi dana desa di Nagan Raya, Aceh, menjadi perhatian serius ketika Polres setempat melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berkaitan dengan penggelapan dana desa sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur pada tahun 2020.

Hingga saat ini, Polres Nagan Raya telah memeriksa 43 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengungkapkan bahwa kasus ini terus ditelusuri dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang relevan. Pemicu penyelidikan ini adalah laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Kabar Baik... Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Salah satu indikasi yang ditemukan adalah koordinasi pemotongan dana desa sebesar Rp7 juta per desa yang diduga melibatkan seorang Camat di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Sebanyak 37 desa diketahui telah terlibat dalam pengaliran dana desa yang mencurigakan ini. AKP Machfud menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa meliputi kepala desa, Camat, dan pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Namun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Tragedi Kampanye di Maluku Utara: Cagub Benny Laos Tewas dalam Ledakan Speedboat Bersama Empat Korban Lainnya

Polisi masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari beberapa pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang praktik korupsi ini. Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan rakyat.

Skandal korupsi dana desa ini telah menjadi perhatian publik yang semakin meningkat, dan masyarakat mengharapkan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini