DPRK Aceh Utara Usulkan Calon Penjabat Bupati: Menyongsong Masa Depan Aceh Utara - Acheh Network

DPRK Aceh Utara Usulkan Calon Penjabat Bupati: Menyongsong Masa Depan Aceh Utara

Jumat, 16 Juni 2023 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRK
Kantor DPRK Aceh Utara. (Foto: DPRK Aceh Utara)

ACEH UTARA –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah menetapkan satu nama pejabat eselon II yang diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Nama tersebut diajukan dalam rapat pimpinan DPRK Aceh Utara yang melibatkan ketua lima fraksi pada malam Rabu (14/6/2023).

Keputusan ini diambil DPRK Aceh Utara sebagai tindak lanjut atas surat permintaan yang diterima dari Kemendagri mengingat masa jabatan Azwardi, MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara akan berakhir pada 14 Juli 2023.

Rapat pimpinan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM.

Surat permintaan tersebut bertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2945/SJ, yang berisi usulan nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota dan ditujukan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Penemuan Senjata Api Rakitan Beserta Amunisi di Kebun Warga Gayo Lues

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dr. H. Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri.

Usulan tersebut telah disampaikan dan tembusannya dikirimkan kepada Pemerintah Aceh.

Isi surat tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Bupati/Wali Kota akan berakhir pada bulan Juli tahun 2023, sehingga diperlukan pengisian kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

DPRK dapat mengusulkan tiga nama calon dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

“Benar, kami telah menerima surat permintaan pengusulan nama Pj Bupati Aceh Utara,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM.

Baca Juga :  Kontroversi Konser di Banda Aceh: Haji Uma Kritik Pelaksanaan Bertepatan dengan Malam Tahun Baru Islam

Dalam pembahasan tersebut, muncul beberapa nama pejabat eselon II lainnya. Namun, akhirnya semua pimpinan dan fraksi sepakat dengan seorang pejabat dari Pemerintah Aceh yang merupakan asli Aceh Utara.

Menurut Arafat, keputusan tersebut diambil karena putra asli Aceh Utara lebih memahami kondisi daerah tersebut dan merasa bertanggung jawab secara moral terhadap kondisi Aceh Utara saat ini. Mereka diyakini akan berupaya maksimal untuk memajukan Aceh Utara ke depan.

Ketua DPRK Aceh Utara juga menyebutkan bahwa mereka tidak mengusulkan kembali Azwardi sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara karena dalam beberapa pertemuan, Azwardi menyatakan ketidakbersediannya untuk melanjutkan jabatan tersebut.

“Kami mendengar dalam beberapa pertemuan, beliau menyampaikan ketidakbersediaannya, sehingga tidak kami usulkan lagi,” tutup Arafat.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini