Ditangkap di Pasar Inpres Lhokseumawe: Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyalahgunaan Ganja - Acheh Network

Ditangkap di Pasar Inpres Lhokseumawe: Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyalahgunaan Ganja

Senin, 19 Juni 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan
Dua pria ditangkap personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karena ditemukan ganja di dalam kios (Foto: Polsek Banda Sakti)

LHOKSEUMAWE – Dua pria diamankan oleh personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, setelah ditemukan adanya ganja di dalam kios yang mereka miliki.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan oleh tim Polsek Banda Sakti di Pasar Inpres Lhokseumawe. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH pada Minggu (18/6/2023) yang lalu.

Baca Juga :  Pembukaan Penerimaan CPNS di Kabupaten Pidie Tahun 2024

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, menjelaskan bahwa dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah SF (36) dan IS (48), keduanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka kami amankan pada pukul 03.00 WIB di kawasan Pasar Inpres. Personel juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 27 bungkus paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat 105 gram, satu bungkus plastik besar merah berisi ganja kering seberat 400 gram, satu tas samping warna silver berisi empat paket ganja dengan berat 2 gram, serta satu kotak warna biru berisi daun ganja kering,” jelas Ipda Arizal pada Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Muhammad MTA: DPRA keliru Menilai soal Kinerja Pj Gubernur Achmad Marzuki

Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba jenis ganja di lokasi tersebut. Polsek Banda Sakti kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ini.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Alur Kecil Langsa Gegerkan Warga!

“Setelah melakukan penyisiran, polisi berhasil menemukan kedua pria tersebut yang sedang berada di dalam kios. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan kesaksian perangkat desa. Hasilnya, ditemukan barang bukti ganja,” terang Kapolsek.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini