BMKG Aceh: Angin Kencang di Aceh Kecepatan Mencapai 37 Knots - Acheh Network

BMKG Aceh: Angin Kencang di Aceh Kecepatan Mencapai 37 Knots

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Aceh
Ilustrasi Angin Kencang. (Foto: net)

BANDA ACEH – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh melaporkan bahwa angin kencang telah melanda sejumlah wilayah di Aceh, seperti Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, dan Pidie Jaya. Kecepatan angin mencapai 37 knots. Arum Adha Larasati, Forecaster dari Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, menjelaskan bahwa fenomena ini sering terjadi saat memasuki puncak musim kemarau.

“Kami memperkirakan bahwa dalam tiga hari ke depan, angin kencang masih akan terjadi,” ujar Arum Adha Larasati pada hari Sabtu, 17 Juni 2023.
Arum menyebutkan bahwa angin kencang juga berpotensi menyebabkan gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 4 meter di perairan Utara Sabang, Selat Malaka bagian Utara, Samudera Hindia, dan Barat Aceh. 
“Biasanya, intensitas hujan pada musim kemarau cenderung ringan hingga sedang,” tambahnya.
BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk berhati-hati. Jika melihat awan tebal yang tinggi dan disertai angin kencang, mereka diminta mencari perlindungan di tempat yang aman.
“Warga diharapkan selalu membawa payung dan jas hujan,” pungkasnya.(*)
Baca Juga :  Punya Lahan 18 Hektar, Satu Keluarga di Aceh Timur Tinggal di Tenda Demi Dapat Bantuan Pemerintah

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini