BMKG Aceh: Angin Kencang di Aceh Kecepatan Mencapai 37 Knots - Acheh Network

BMKG Aceh: Angin Kencang di Aceh Kecepatan Mencapai 37 Knots

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Aceh
Ilustrasi Angin Kencang. (Foto: net)

BANDA ACEH – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh melaporkan bahwa angin kencang telah melanda sejumlah wilayah di Aceh, seperti Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, dan Pidie Jaya. Kecepatan angin mencapai 37 knots. Arum Adha Larasati, Forecaster dari Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, menjelaskan bahwa fenomena ini sering terjadi saat memasuki puncak musim kemarau.

“Kami memperkirakan bahwa dalam tiga hari ke depan, angin kencang masih akan terjadi,” ujar Arum Adha Larasati pada hari Sabtu, 17 Juni 2023.
Arum menyebutkan bahwa angin kencang juga berpotensi menyebabkan gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 4 meter di perairan Utara Sabang, Selat Malaka bagian Utara, Samudera Hindia, dan Barat Aceh. 
“Biasanya, intensitas hujan pada musim kemarau cenderung ringan hingga sedang,” tambahnya.
BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk berhati-hati. Jika melihat awan tebal yang tinggi dan disertai angin kencang, mereka diminta mencari perlindungan di tempat yang aman.
“Warga diharapkan selalu membawa payung dan jas hujan,” pungkasnya.(*)
Baca Juga :  Demi Sukseskan PON XXI, Kemenhub Kirim KM Kelud ke Aceh: Sambut Meriahnya PON XXI dengan Hotel Terapung Spektakuler!

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini