Bandar Narkoba Dibekuk di Nagan Raya: Sabu Seberat 2,60 Gram Disita - Acheh Network

Bandar Narkoba Dibekuk di Nagan Raya: Sabu Seberat 2,60 Gram Disita

Minggu, 18 Juni 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bandar narkoba
Seorang tersangka narkoba diamankan Polres Nagan Raya (Foto: Dok. Polres)

NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Beutong. Tersangka, yang dikenal dengan inisial AN, merupakan seorang residivis. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 2,60 gram.

Baca Juga :  Hot.. 10 Kota Terpanas di Indonesia Hari Ini, Banda Aceh Nomor Satu Panasnya..

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Gampong Blang Baro Rambong, Kecamatan Beutong Nagan Raya pada Jumat malam pekan lalu.

Saat ini, tersangka AN masih berada dalam tahanan Mapolres guna menjalani proses hukum selanjutnya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa AN telah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah gampong tersebut.

Baca Juga :  Dua Gadis Lembah Seulawah Aceh Besar Menghilang, Sepeda Motor dan Tas Ditemukan di Kebun Warga di Pidie, Polisi: Bukan Diculik, Tapi Kemauan Sendiri

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada hari Minggu (18/6/2023).

Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Renovasi Pendopo Bupati Aceh Utara Senilai Rp 2,3 Miliar di Tengah Krisis Anggaran: Upaya Penyelamatan Aset Pemerintah di Lhokseumawe

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket sabu seberat 2,60 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp 850.000 yang merupakan milik pelaku.(*)

Artikel Terkait

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota
Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!
Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Senin, 7 April 2025 - 12:50 WIB

Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!

Senin, 7 April 2025 - 11:18 WIB

Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?

Berita Terkini