Bacaleg Partai Perindo di Aceh Barat Protes Keputusan Uji Baca Al Quran - Acheh Network

Bacaleg Partai Perindo di Aceh Barat Protes Keputusan Uji Baca Al Quran

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg
Logo KIP Aceh Barat

ACEH BARAT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Barat menerima surat keberatan dari Hasanah, seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo. Hasanah mengajukan protes terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat yang menyatakan bahwa dirinya tidak lulus uji baca Al Quran, sehingga tidak memenuhi syarat menjadi Bacaleg dalam Pemilu 2024.

“Kami telah menerima surat keberatan ini. Bacaleg tersebut mengklaim mampu membaca Al Quran, namun hasil uji baca Al Quran menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lulus,” kata Romi Juliansyah, Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Barat, kepada wartawan di Meulaboh pada hari Sabtu.
Romi menjelaskan bahwa dalam surat keberatan yang disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Aceh Barat, Zailanika, bersama Hasanah sebagai bacaleg, disebutkan bahwa protes diajukan karena bacaleg dari partai nasional tersebut tidak menerima keputusan KIP Aceh Barat yang menyatakan bahwa dirinya tidak mampu membaca Al Quran.
Informasi ini diketahui setelah KIP Aceh Barat mengirimkan surat kepada partai politik peserta Pemilu 2024, yang berkaitan dengan hasil uji baca Al Quran. 
Surat tersebut berisi keterangan nilai hasil uji yang telah ditentukan oleh dewan juri yang terdiri dari Kementerian Agama Aceh Barat, Majelis Pertimbangan Ulama (MPU) Aceh Barat, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Aceh Barat.
“Laporan ini telah kami terima, dan kami akan berkoordinasi dengan KIP Aceh Barat sebagai pihak yang dituduh,” kata Romi Juliansyah menambahkan.
Dalam gugatan tersebut, kata Romi, pihak Panwaslu akan melakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu dengan meminta KIP Aceh Barat untuk mengulang pemutaran rekaman video saat pelaksanaan uji baca Al Quran yang diikuti oleh bacaleg bernama Hasanah.
Atau jika memungkinkan, bacaleg tersebut dapat mengikuti tes ulang uji baca Al Quran di KIP Aceh Barat.
“Kami akan melihat hasilnya pekan depan setelah kami mempelajari laporan ini, termasuk hasil koordinasi dengan KIP Aceh Barat,” katanya.
Romi Juliansyah menyatakan bahwa gugatan yang telah diajukan terhadap KIP Aceh Barat merupakan hak setiap bacaleg yang tidak menerima hasil uji tes baca Al Quran yang dikeluarkan oleh dewan juri dan kemudian hasil tes tersebut diserahkan kepada KIP Aceh Barat sebagai lembaga pelaksana Pemilihan Umum.
“Kami berharap harapan bacaleg ini dapat dipertimbangkan,” tambah Romi Juliansyah.(*)
Baca Juga :  DKI Jakarta Pimpin Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut 2024, Persaingan Makin Ketat

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini