Bacaleg DPRK Lhokseumawe Gugur karena Tidak Mengikuti Uji Baca Alquran: KIP Mendorong Kehadiran Bacaleg Pengganti - Acheh Network

Bacaleg DPRK Lhokseumawe Gugur karena Tidak Mengikuti Uji Baca Alquran: KIP Mendorong Kehadiran Bacaleg Pengganti

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KIP Lhokseumawe Mulyadi. (Foto: Dok. KIP Lhokseumawe.)

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 147 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji baca Alquran. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Mulyadi, menjelaskan bahwa Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak menghadiri uji baca Alquran.

Namun, partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengajukan Bacaleg pengganti pada tahapan perbaikan.
“Kami sebagai penyelenggara tidak berhubungan langsung dengan Bacaleg, tetapi dengan partai politik. Oleh karena itu, partai bertanggung jawab untuk memastikan kehadiran Bacaleg mereka dalam uji baca Alquran,” kata Mulyadi.
Mulyadi menambahkan bahwa sebelumnya KIP Lhokseumawe telah melakukan sosialisasi kepada penghubung partai politik melalui grup WhatsApp, serta melakukan sosialisasi melalui media sosial.
“Tentu saja, tidak ada alasan bagi Bacaleg untuk tidak mengetahui jadwal uji baca Alquran,” tambahnya.
Secara keseluruhan, terdapat 539 Bacaleg yang mendaftar di Kota Lhokseumawe, namun hanya 392 orang yang mengikuti uji baca Alquran, sedangkan 147 Bacaleg absen. Mulyadi menekankan bahwa jika Bacaleg tidak dapat hadir secara langsung, mereka dapat mengikuti melalui panggilan video. Bahkan, pada kesempatan sebelumnya, ada 12 orang yang mengikuti ujian baca Alquran secara daring karena sedang menjalankan ibadah haji, baru saja melahirkan, atau sedang dalam proses perawatan medis.
Sementara itu, KIP Lhokseumawe sedang melakukan proses rekapitulasi hasil uji baca Alquran. Hasil tersebut akan dicatat dalam berita acara, sambil memberitahukan Bacaleg yang tidak hadir saat uji baca Alquran. Dengan demikian, partai politik dapat mempersiapkan Bacaleg pengganti mulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli untuk pengajuan perbaikan. Uji baca Alquran untuk calon pengganti, menurut Mulyadi, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 15 Juli 2023.
Mulyadi berharap agar Bacaleg pengganti dapat mengikuti uji baca Alquran dengan baik. Jika tidak dapat hadir secara langsung, mereka dapat mengikuti melalui panggilan video. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran Bacaleg dalam uji baca Alquran serta menjaga integritas dalam proses seleksi ini.
KIP Lhokseumawe tetap berkomitmen untuk menjalankan pemilihan yang adil dan transparan, serta melibatkan partai politik dalam memastikan kualitas dan kesesuaian Bacaleg yang akan maju dalam pemilihan legislatif mendatang.(*)
Baca Juga :  Wow! Bank Aceh Meriahkan Usia Emas dengan Sejumlah Even Besar di HUT ke-50, Ada Hadiah Jutaan Rupiah Lhoh, Yuk Kepoin..!

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini