590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan - Acheh Network

590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg DPRA
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. (Foto: tangkapan layar)

BANDA ACEH – Sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak hadir dalam uji mampu baca Alquran. Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi tersebut memastikan bahwa ratusan Bacaleg tersebut gugur. Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menyatakan bahwa dari total 1.781 Bacaleg yang terdaftar, sebanyak 1.776 di antaranya telah menjadi peserta uji mampu baca Alquran. Sementara itu, lima orang lainnya dipastikan lolos karena mereka bukan beragama Islam.

Samsul menjelaskan bahwa selama proses uji mampu baca Alquran, tidak ada kendala yang terjadi. Bahkan, KIP telah menghubungi kembali Bacaleg yang tidak melaporkan kehadirannya.

Baca Juga :  Puting Beliung Mengamuk di Subulussalam, Aceh: Ratusan Rumah Rusak di Simpang Kiri, Tidak Ada Korban Jiwa

“Bahkan Bacaleg yang sedang menjalankan ibadah haji pun dapat berpartisipasi melalui video call dengan tim penguji. Oleh karena itu, selama uji tes ini berlangsung, tidak ada masalah apapun,” ungkapnya.

Samsul juga menambahkan bahwa dari 590 Bacaleg yang gugur, semuanya tidak hadir pada hari terakhir tes dan bahkan tidak melakukan komunikasi dengan KIP Aceh meskipun sudah dihubungi melalui surat. “Para Bacaleg ini tidak memberikan konfirmasi lagi,” tambahnya.

Samsul menjelaskan bahwa untuk Bacaleg yang gugur, partai masih memiliki peluang untuk melakukan pergantian. Dengan demikian, masih ada dua kali kesempatan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran, yaitu pada 15 Juli 2023.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Desa Ujung Bawang, Aceh Singkil: Rumah, Usaha Grosir, dan Dua Mobil Hangus Dilalap Api

“Tes akan diadakan lagi setelah dilakukan pergantian dan memenuhi persyaratan. Ada dua tes yang akan dilakukan. Pertama, kesempatan ini, dan dua calon yang diusulkan oleh partai,” jelasnya.

Keputusan absennya 590 Bacaleg dalam uji mampu baca Alquran ini memberikan implikasi serius terhadap peluang mereka untuk terpilih. Namun, juga memberikan peluang bagi partai untuk menggantikan Bacaleg yang gugur dengan calon yang baru. Hal ini menjadi momen penting bagi partai politik untuk memperhatikan kualitas dan komitmen Bacaleg dalam menjalankan tugas serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Dua Negara Arab Ikut Latihan Militer Bareng Israel dan AS, Ada Apa?

Dengan adanya dua kesempatan tes lagi, diharapkan partai politik dapat melakukan seleksi yang lebih ketat dan memastikan Bacaleg yang diusung memiliki kemampuan baca Alquran yang memadai.

Proses pemilihan legislatif yang adil dan berkualitas sangat penting untuk menjamin representasi yang baik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Semoga peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik dan memunculkan para Bacaleg yang mampu memberikan kontribusi positif dalam perwakilan rakyat.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini