590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan - Acheh Network

590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg DPRA
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. (Foto: tangkapan layar)

BANDA ACEH – Sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak hadir dalam uji mampu baca Alquran. Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi tersebut memastikan bahwa ratusan Bacaleg tersebut gugur. Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menyatakan bahwa dari total 1.781 Bacaleg yang terdaftar, sebanyak 1.776 di antaranya telah menjadi peserta uji mampu baca Alquran. Sementara itu, lima orang lainnya dipastikan lolos karena mereka bukan beragama Islam.

Samsul menjelaskan bahwa selama proses uji mampu baca Alquran, tidak ada kendala yang terjadi. Bahkan, KIP telah menghubungi kembali Bacaleg yang tidak melaporkan kehadirannya.

“Bahkan Bacaleg yang sedang menjalankan ibadah haji pun dapat berpartisipasi melalui video call dengan tim penguji. Oleh karena itu, selama uji tes ini berlangsung, tidak ada masalah apapun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Diduga Dianiaya oleh Oknum TNI Hingga Tewas: LBH Banda Aceh Minta Pengusutan Tuntas

Samsul juga menambahkan bahwa dari 590 Bacaleg yang gugur, semuanya tidak hadir pada hari terakhir tes dan bahkan tidak melakukan komunikasi dengan KIP Aceh meskipun sudah dihubungi melalui surat. “Para Bacaleg ini tidak memberikan konfirmasi lagi,” tambahnya.

Samsul menjelaskan bahwa untuk Bacaleg yang gugur, partai masih memiliki peluang untuk melakukan pergantian. Dengan demikian, masih ada dua kali kesempatan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran, yaitu pada 15 Juli 2023.

“Tes akan diadakan lagi setelah dilakukan pergantian dan memenuhi persyaratan. Ada dua tes yang akan dilakukan. Pertama, kesempatan ini, dan dua calon yang diusulkan oleh partai,” jelasnya.

Keputusan absennya 590 Bacaleg dalam uji mampu baca Alquran ini memberikan implikasi serius terhadap peluang mereka untuk terpilih. Namun, juga memberikan peluang bagi partai untuk menggantikan Bacaleg yang gugur dengan calon yang baru. Hal ini menjadi momen penting bagi partai politik untuk memperhatikan kualitas dan komitmen Bacaleg dalam menjalankan tugas serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Banjir Parah di Subulussalam: Ratusan Warga Mengungsi, Lalu Lintas Aceh-Sumut Lumpuh

Dengan adanya dua kesempatan tes lagi, diharapkan partai politik dapat melakukan seleksi yang lebih ketat dan memastikan Bacaleg yang diusung memiliki kemampuan baca Alquran yang memadai.

Proses pemilihan legislatif yang adil dan berkualitas sangat penting untuk menjamin representasi yang baik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Semoga peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik dan memunculkan para Bacaleg yang mampu memberikan kontribusi positif dalam perwakilan rakyat.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini