262 Bacaleg DPRK Aceh Tengah Dinyatakan Gugur dalam Uji Mampu Baca Alquran: Partai Dapat Mengajukan Pengganti - Acheh Network

262 Bacaleg DPRK Aceh Tengah Dinyatakan Gugur dalam Uji Mampu Baca Alquran: Partai Dapat Mengajukan Pengganti

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg
Penyerahan hasil uji mampu baca Alquran. (Foto: Dok Tim Uji)

ACEH TENGAH – Dalam tahapan uji mampu baca Alquran, sebanyak 262 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dinyatakan gugur. Hasil ini diumumkan setelah tim uji baca Alquran menyerahkan hasilnya kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Muklis, menjelaskan bahwa 262 Bacaleg yang gugur termasuk mereka yang tidak hadir dalam uji mampu baca Alquran, baik dengan keterangan atau tanpa keterangan.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Merusak Tanaman Padi di Gampong Trieng Cudo Tunong, Pidie

“Dari total 566 Bacaleg, sebanyak 304 orang dinyatakan mampu, sedangkan 262 orang dinyatakan gugur dan dapat digantikan oleh partai politik pada periode perbaikan, mulai dari 26 Juni hingga 10 Juli 2023,” ungkap Muklis kepada awak media pada Rabu, 14 Juni 2023.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih) KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, menjelaskan bahwa setelah dilakukan uji mampu baca Alquran, tahapan selanjutnya adalah pengajuan dokumen persyaratan Bacaleg, termasuk penggantian dokumen persyaratan administrasi Bacaleg pengganti.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Keude Samalanga, Bireuen: Tujuh Toko Sayur Ludes Terbakar

“Verifikasi administrasi dan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg akan dilakukan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” ujar Iwan. Iwan juga menambahkan bahwa uji mampu baca Alquran untuk Bacaleg pengganti akan dilaksanakan pada 10 hingga 15 Juli 2023.

Baca Juga :  Siapa Praka HS? Ini Nama Asli Praka HS Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan IM hingga Tewas, Berikut Biodata dan Alamatnya

Dengan adanya tahapan perbaikan ini, partai politik memiliki kesempatan untuk mengajukan Bacaleg pengganti guna mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Bacaleg yang gugur dalam uji mampu baca Alquran.

Proses pemilihan legislatif yang transparan dan melibatkan partai politik diharapkan dapat menghasilkan calon yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Aceh Tengah.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini