262 Bacaleg DPRK Aceh Tengah Dinyatakan Gugur dalam Uji Mampu Baca Alquran: Partai Dapat Mengajukan Pengganti - Acheh Network

262 Bacaleg DPRK Aceh Tengah Dinyatakan Gugur dalam Uji Mampu Baca Alquran: Partai Dapat Mengajukan Pengganti

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaleg
Penyerahan hasil uji mampu baca Alquran. (Foto: Dok Tim Uji)

ACEH TENGAH – Dalam tahapan uji mampu baca Alquran, sebanyak 262 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dinyatakan gugur. Hasil ini diumumkan setelah tim uji baca Alquran menyerahkan hasilnya kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Muklis, menjelaskan bahwa 262 Bacaleg yang gugur termasuk mereka yang tidak hadir dalam uji mampu baca Alquran, baik dengan keterangan atau tanpa keterangan.

“Dari total 566 Bacaleg, sebanyak 304 orang dinyatakan mampu, sedangkan 262 orang dinyatakan gugur dan dapat digantikan oleh partai politik pada periode perbaikan, mulai dari 26 Juni hingga 10 Juli 2023,” ungkap Muklis kepada awak media pada Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Bilik Pengajian di Dayah Bustanu Nadinatiddin, Lhokseumawe

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih) KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, menjelaskan bahwa setelah dilakukan uji mampu baca Alquran, tahapan selanjutnya adalah pengajuan dokumen persyaratan Bacaleg, termasuk penggantian dokumen persyaratan administrasi Bacaleg pengganti.

“Verifikasi administrasi dan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg akan dilakukan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” ujar Iwan. Iwan juga menambahkan bahwa uji mampu baca Alquran untuk Bacaleg pengganti akan dilaksanakan pada 10 hingga 15 Juli 2023.

Baca Juga :  Warga Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi di Aceh Utara dan Bakar Becaknya

Dengan adanya tahapan perbaikan ini, partai politik memiliki kesempatan untuk mengajukan Bacaleg pengganti guna mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Bacaleg yang gugur dalam uji mampu baca Alquran.

Proses pemilihan legislatif yang transparan dan melibatkan partai politik diharapkan dapat menghasilkan calon yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Aceh Tengah.(*)

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini