(Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah. Foto: AJNN) |
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil dari uji baca Alquran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum 2024. Dari total 1.194 Bacaleg yang mengikuti uji baca Alquran, sebanyak 19 orang dinyatakan tidak mampu membaca.
“Sebanyak 1.175 bakal calon dinyatakan mampu membaca Alquran, sementara 19 bakal calon dinyatakan tidak mampu membaca Alquran,” ungkap Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, pada Rabu, 14 Juni 2023. Munawarsyah juga menjelaskan bahwa dari 1.781 Bacaleg yang terdaftar, sebanyak 1.776 orang di antaranya merupakan peserta uji mampu baca Alquran. Sementara itu, lima orang lainnya dipastikan lolos karena bukan beragama Islam.
Lebih lanjut, Munawarsyah mengungkapkan bahwa sebanyak 1.194 Bacaleg DPRA hadir dan mengikuti uji baca Alquran, di mana 50 orang di antaranya menggunakan video call.
“Dari 582 Bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Alquran, mereka juga dinyatakan gugur atau belum memenuhi syarat (BMS),” jelasnya.
Munawarsyah menjelaskan bahwa partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali Bacaleg yang bersangkutan pada masa perbaikan atau mengajukan bakal calon pengganti. Mereka juga diwajibkan untuk mengikuti uji baca Al-Qur’an pada masa perbaikan yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 15 Juli 2023.
“Bagi Bacaleg yang diajukan kembali atau bakal calon pengganti, namun tidak hadir saat uji mampu baca Alquran pada masa perbaikan tanggal 10 sampai 15 Juli 2023, mereka akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan tidak dapat dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS),” tambahnya.
Dengan adanya proses uji baca Alquran ini, diharapkan para Bacaleg DPRA dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KIP Aceh sebagai bagian dari persyaratan menjadi calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2024. Partai politik juga diharapkan dapat memperbaiki dan mengajukan kembali calon yang tidak memenuhi syarat dalam jangka waktu yang telah ditentukan.(*)