182 Gampong di Bireuen Belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Tunggu Usulan Menyusul - Acheh Network

182 Gampong di Bireuen Belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Tunggu Usulan Menyusul

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa
Ilustrasi (Foto: pixabay)

BIREUEN – Sebanyak 182 gampong di Kabupaten Bireuen, Aceh masih belum mengajukan usulan pencairan dana desa tahap II 2023 sebesar 40 persen. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong, Juliadi SE, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Ir Mukhtar. Kabupaten Bireuen memiliki total 609 gampong yang terdiri dari 17 kecamatan.

Dari total gampong tersebut, sebanyak 427 gampong telah mengajukan pencairan dana desa tahap dua, dan bahkan 290 gampong di antaranya telah menerima pencairan dana tersebut. Sementara itu, terdapat 107 gampong yang sedang dalam proses pengajuan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe.

Baca Juga :  Miris! Garda Tamiang FC Galang Dana untuk Berlaga di Liga Sentra Nasional U-18

“Selanjutnya, 30 gampong masih dalam proses di tingkat Pemkab Bireuen, dan terdapat 182 gampong lagi yang belum mengajukan usulan pencairan dana desa tahap dua, tetapi diharapkan akan segera menyusul,” ujar Juliadi.

Juliadi menjelaskan bahwa batas akhir pengajuan pencairan dana desa tahap kedua adalah Agustus 2023. Oleh karena itu, gampong yang belum mengajukan usulan diharapkan segera mengusulkannya agar proses pencairan dapat dilakukan.

Sementara itu, bagi gampong yang telah menerima dana desa dan telah direalisasikan, apabila telah memenuhi persyaratan, mereka dapat segera mengajukan usulan pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Beredar Video Viral: Warga Aceh Besar Bubarkan Razia Polantas, Berikut Faktanya

Beberapa syarat usulan pencairan dana desa tahap III antara lain adalah laporan realisasi penyerapan dana hingga tahap II minimal 90 persen, serta capaian keluaran sebesar 75 persen. Selain itu, juga diperlukan laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun 2022.

“Fokus alokasi dana desa ditetapkan untuk program prioritas pemerintah, seperti program ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas Juliadi.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini