149 Gampong di Aceh Tiada Sinyal, Terungkap Dalam Sosialisasikan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi - Acheh Network

149 Gampong di Aceh Tiada Sinyal, Terungkap Dalam Sosialisasikan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh menyelenggarakan sosialisasi mengenai regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi pada Kamis (8/6/2023) di The Pade Hotel, Aceh Besar. (Foto: aceh.tribunnews)

ACEH BESAR – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh menyelenggarakan sosialisasi mengenai regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi pada Kamis (8/6/2023) di The Pade Hotel, Aceh Besar.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc, MA, dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari aparatur/petugas lapangan pemerintah dengan berbagai latar belakang instansi.

Marwan Nusuf, dalam pidato pembukaannya, menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi bagi semua lembaga. Hal ini bertujuan agar penggunaan radio memberikan manfaat dan tidak merugikan pihak lain.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Warga Diminta Taati Aturan Berlalu Lintas

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh merupakan daerah yang memiliki banyak pulau, dan tidak semua frekuensi radio dapat dinikmati oleh masyarakat karena masih banyak daerah yang belum terjangkau oleh sinyal tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait.

“Masih terdapat daerah-daerah yang menjadi blank spot, di mana sinyal telepon seluler, sinyal internet, dan jaringan radio tidak tersedia,” ujar Marwan.

Ia menambahkan bahwa dari 6 ribu desa yang ada di Aceh, terdapat 149 desa yang masih berstatus blank spot atau tidak memiliki sinyal. Pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI agar mendapatkan perhatian. Pasalnya, jika masih ada daerah yang tidak tercover sinyal, proses pembangunan di wilayah tersebut akan terhambat.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Jalan Takengon-Bireuen, Bener Meriah, Pengendara Motor Asal Aceh Tengah Tewas di Tempat

Sementara itu, Kepala Balmon Aceh, Luthfi ST MT, menyampaikan bahwa fasilitas radio komunikasi ini banyak digunakan oleh instansi Pemerintah Daerah (Pemda), seperti BPBD, Dishub, Satpol PP, Polhut, dan lembaga lainnya. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai regulasi ini bertujuan agar mereka dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pihak lain, sehingga penggunaan frekuensi dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan.

Luthfi mengakui bahwa saat ini masih terdapat penggunaan frekuensi ilegal di Aceh, namun pihaknya secara bertahap terus melakukan penertiban. Bahkan, mereka juga memberikan panduan kepada para nelayan agar dapat menggunakan frekuensi dengan benar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal dan tertib semakin meningkat di kalangan masyarakat dan instansi terkait.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini