YARA Dukung Revisi Qanun LKS Aceh dan Kembalinya Bank Konvensional - Acheh Network

YARA Dukung Revisi Qanun LKS Aceh dan Kembalinya Bank Konvensional

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Ketua YARA, Safaruddin SH MH dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh. (Foto: tangkapan layar)

 

ACHEHNETWORK.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memberikan dukungan kepada pemerintah setempat dalam upaya merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan tujuan memperbaiki kondisi perekonomian daerah tersebut.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di salah satu Warkop di Banda Aceh pada hari Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Safaruddin, YARA mendukung langkah Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memperkenalkan kembali bank konvensional guna mencegah isolasi masyarakat dalam menjalin hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Konser ‘Pesta Rakyat’ Blang Padang Pastikan Acara Sesuai Arahan MPU Banda Aceh

Safaruddin juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat Aceh menyalahkan prinsip syariah ketika terjadi gangguan layanan pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, hal ini merupakan akibat dari penutupan semua bank konvensional di provinsi tersebut.

“Tiga tahun lalu kami telah menyampaikan bahwa jika terjadi pelayanan buruk di BSI, maka syariah yang akan disalahkan dan difitnah dengan tuduhan bahwa prinsip syariah yang menjadi penyebabnya,” ungkap Safaruddin.

Safaruddin menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya tidak setuju dengan penutupan semua bank konvensional di Aceh. Baginya, hal tersebut adalah langkah yang keliru.

“Ini adalah kesalahan besar karena mengakibatkan berbagai masalah sosial, terutama bagi para pelaku bisnis di semua lapisan masyarakat,” ujar Safaruddin.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Ulu Aih Gayo Lues, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Safaruddin juga menambahkan bahwa YARA merekomendasikan agar Qanun LKS ditetapkan tanpa menutup bank konvensional. Menurutnya, bank konvensional seharusnya membuka unit syariah di setiap kantor cabangnya.

“Ini akan menjadi yang istimewa, ketika bank konvensional wajib memiliki unit syariah di setiap kantor cabangnya. Sebaliknya, malah disuruh untuk ditutup,” tambah Safaruddin.

YARA sejak awal telah menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh karena mereka telah memprediksi adanya masalah sosial dan ekonomi jika satu sistem perbankan dipaksakan untuk menguasai. “Monopoli di mana pun memang tidak baik,” tambahnya.(*)

Editor : ADM

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tag :

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini