ACHEHNETWORK.COM – Komunitas internasional menyambut penerbitan Surat Perintah Penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galan.
Netanyahu dan Galan kini resmi menjadi buronan ICC atas dugaan kuat melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza.
Selain keduanya, ICC juga mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Komandan Hamas, Muhammad Daif, meskipun ia diduga telah meninggal dunia.
Reaksi Dunia
Pengumuman ini memicu berbagai tanggapan dari komunitas internasional:
- Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania, Aiman Safadi, menegaskan bahwa kebijakan ICC harus dihormati dan ditegakkan. Menurutnya, warga Palestina berhak mendapatkan keadilan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza. - Prancis
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, menyatakan bahwa Prancis menghormati Statuta Roma yang menjadi dasar kebijakan ICC. Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti apakah Prancis akan menangkap Netanyahu, dengan alasan kompleksitas hukum. - Uni Eropa
Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell, menegaskan bahwa kebijakan ICC tidak bersifat politis dan harus dihormati oleh semua pihak. - Hamas
Kelompok Hamas menyambut baik langkah ICC ini meskipun salah satu pemimpinnya, Muhammad Daif, juga menjadi target. Anggota Politbiro Hamas, Basem Naim, menyebut langkah ICC ini sebagai kemajuan menuju keadilan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini hanya akan efektif jika didukung oleh negara-negara di dunia.
Sikap Israel
Di sisi lain, pemerintah Israel mengecam keras keputusan ICC.
Mereka menilai langkah ini sebagai tindakan anti-Israel dan anti-Semitisme.
Netanyahu dan Galan membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada mereka.***
Editor : ADM Acheh Network