Tahukah Kalian? 4 Mantan Terpidana Maju Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada Aceh 2024 - Acheh Network

Tahukah Kalian? 4 Mantan Terpidana Maju Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada Aceh 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/pixabay/

Gambar ilustrasi/pixabay/

ACHEHNETWORK.COM — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 menghadirkan dinamika politik yang menarik.

Sebanyak empat calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan ini diketahui merupakan mantan terpidana, dengan riwayat kasus yang meliputi tindak pidana korupsi hingga kriminal umum.

Keempat calon tersebut terdiri dari dua calon bupati dan dua calon wakil wali kota.

Berikut adalah daftar nama mereka beserta partai politik yang mengusung:

 

  1. Dulmusrid – Calon Bupati Aceh Singkil
    Mantan terpidana yang telah menyelesaikan masa hukuman. Diusung oleh koalisi besar yang melibatkan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Aceh, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gerindra.
  2. Samsuardi alias Juragan – Calon Bupati Nagan Raya
    Juga merupakan mantan terpidana yang sudah menyelesaikan masa hukumannya. Diusung oleh Partai Aceh dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  3. Suradji Junus – Calon Wakil Wali Kota Sabang
    Mantan terpidana yang telah menuntaskan masa pidananya, maju dalam Pilkada Sabang.
  4. Zarkasyi – Calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe
    Mantan terpidana yang telah menyelesaikan masa hukuman. Dukungannya datang dari Partai Golkar dan Gerindra.
Baca Juga :  JARA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pengeboman Rumah Cagub Bustami Hamzah

 

Nama-nama di atas diambil dari data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resmi mereka, infopemilu.kpu.go.id.

Menurut catatan, terdapat 64 mantan terpidana yang maju sebagai calon kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Secara rinci, dari total 64 mantan narapidana tersebut, terdapat:

Baca Juga :  Pengembangan Transportasi Udara di Aceh: Pendorong Utama Pertumbuhan Investasi di Wilayah Tengah Aceh

 

  • 17 calon bupati
  • 19 calon wakil bupati
  • 10 calon wali kota
  • 6 calon wakil wali kota
  • 2 calon gubernur

 

KPU sempat menetapkan syarat bahwa calon kepala daerah tidak boleh pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, hal ini berubah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan kesempatan bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri, asalkan mereka telah secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat bahwa mereka pernah menjadi narapidana.

Dengan demikian, keikutsertaan para mantan terpidana dalam kontestasi Pilkada Aceh 2024 ini sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, meski tetap menjadi sorotan publik terkait masa lalu hukum mereka.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB