ACHEHNETWORK.COM – Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekah, semakin mantap dalam menjalankan Syariat Islam. Baru-baru ini, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) untuk periode 2024-2027.
Acara pengukuhan ini berlangsung dengan penuh khidmat di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024.
Momen ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan berbasis Islam di Aceh.
Dalam susunan personalia MADA yang baru, terdapat sosok-sosok penting seperti Tgk Marbawi Yusuf sebagai Ketua, Teuku Zulkhairi sebagai Wakil Ketua, dan dua anggota lainnya, Tgk Nazaruddin dan Tgk Aiyub Bardan.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal ZA menjelaskan bahwa MADA bukan sekadar lembaga administratif, tetapi simbol semangat dan komitmen Aceh dalam melaksanakan Syariat Islam secara menyeluruh.
“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah bagian integral dari pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, yang berakar dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ungkapnya.
Safrizal menekankan pentingnya pendidikan Islam, terutama melalui dayah atau pesantren, yang menjadi pilar utama dalam pendidikan agama di Aceh.
Ia berkomitmen bahwa pendidikan dayah tidak hanya bertujuan mencetak santri berilmu, tetapi juga membangun generasi yang kuat dalam iman dan pengetahuan.
“Saya yakin, MADA dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dengan semangat optimis, Safrizal, yang merupakan lulusan terbaik Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan pertama, berharap MADA periode 2024-2027 dapat membawa institusi dayah di Aceh ke tingkat yang lebih baik.
Kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat mendorong dayah-dayah di Aceh untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan berkualitas tinggi bagi para santri.
MADA memiliki tugas utama untuk memimpin pelaksanaan akreditasi dayah. Proses ini bertujuan menilai kualitas dan tipologi dayah yang ada.
Selain itu, MADA juga berperan dalam mengkoordinasikan dengan instansi terkait, menetapkan kebijakan pelaksanaan akreditasi, serta memantau dan mengevaluasi kinerja dayah secara menyeluruh.
Setiap hasil akreditasi akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk meningkatkan kualitas pendidikan dayah.
MADA juga bertanggung jawab untuk menetapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan akreditasi, serta menangani setiap keberatan terkait penetapan tipologi dayah.
Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi penilaian.
Pj Gubernur Safrizal menambahkan harapannya agar MADA dapat mewujudkan cita-cita besar Aceh sebagai Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur, negeri yang makmur dan diridhoi Allah.
“Dengan niat yang baik, saya yakin kita bisa mewujudkan Aceh sebagai negeri yang diberkahi, sesuai dengan cita-cita bersama,” tutupnya.
Dengan kepemimpinan dan visi yang jelas, MADA periode 2024-2027 diharapkan dapat mengemban tugasnya dengan baik, memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Aceh, terutama dalam konteks pendidikan agama yang semakin berkualitas dan berdaya saing.
Mari kita dukung langkah ini agar pendidikan di Aceh semakin maju!***
Editor : ADM